Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Pembunuh Dua Perempuan Indonesia Naik Banding
Kamis, 28 September 2017,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Hong Kong. Rurik Jutting, bankir Inggris yang membunuh dua perempuan Indonesia pada 2014 lalu, dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Hong Kong, Rabu (27/9/2017).
[pilihan-redaksi]
The Guardian mengabarkan, Rurik bekas karyawan Bank of America Merril Lynch mengaku membunuh Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih pada 2014. Dalam pengadilan kali ini, Rurik melakukan naik banding. Padahal, sebelumnya, dalam pengadilan yang digelar tahun 2016, Rurik, 31, menerima keputusan pengadilan. Tapi entah kenapa, kali ini ia naik banding. "Dewan Juri telah mengeluarkan keputusannya. Tapi waktu itu, saya tidak dapat melakukan keberatan atas putusan tersebut," kata Rurik.
Kini, menurut pleidoinya, "Saya tidak merasa bersalah" atas pembunuhan yang saya rekam di telepon iPhone saya. Menurut Tim Owen QC, pengacaranya dari Inggris, Rurik Jutting baru saja sembuh dari pikirannya yang kusut, sehingga hukumannya perlu diperingan.
Biasanya hukuman itu berupa hukuman penjara dan hukuman luar, namun hakim pengadilan memutuskan agar Rurik Jutting menjalani hukumannya tetap di dalam Penjara Stanley. Sebuah penjara kolonial di Hong Kong dengan penjagaan super ketat.
Saat menjatuhkan vonisnya, Hakim Michael Stuart-Moore menjelaskan, "Selama persidangan, kami berhasil menggali penjelasannya yang dalam saat menyiksa kedua korbannya," kata hakim. "Dia menggambarkan dirinya sebagai seorang monster jahat, yang tidak dapat dibandingkan dengan makhluk jahat lainnya. Terdakwa adalah predator seksual," tutur Hakim Michael Stuart-Moore. Sidang lanjutan diperkirakan akan digelar 12 Desember mendatang.[bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026