Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Oknum PNS Konsumsi Sabu, Beli Dari Lapas

Jumat, 29 September 2017, 07:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kabar tak sedap soal lapas marak narkoba kembali bergulir. Salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama I Gede Adi Wirawan (27), yang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar mengaku mendapatkan sabu sabu dari seorang napi di Lapas Kerobokan. 
 
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, tersangka Wirawan ditangkap di rumahnya Jalan Kertanegara, Ubung, Selasa (19/9) sekitar pukul 19.30 Wita. Oknum PNS ini sudah sebulan diincar petugas karena kerap membawa dan mengkonsumsi sabu. Bahkan, tersangka Wirawan mengkonsumsi sabu sebelum bekerja. 
 
[pilihan-redaksi]
Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram. “Tersangka tak bisa mengelak karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,15 gram,”ungkap Arta Ariawan, Kamis (28/9).   
 
Kompol Arta menerangkan, oknum PNS di bawah Lembaga Pemerintah non Departemen berkantor di Jalan Uluwatu, Jimbaran ini merupakan pengguna sabu-sabu. Ia mengaku membeli serbuk kristal bening dari seseorang narapidana berinisial BK di Lapas Kerobokan. 
 
“Tersangka membeli sabu-sabu seharga Rp 500 ribu dengan modus uang ditransfer dan pengambilan barang melalui sistem tempel. Tersangka sudah tiga kali transaksi dengan BK dan mengonsumsi narkoba sejak enam bulan. Masih kami dalami,” tegasnya. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami