Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lewat CCTV, Manajer Spa Ketahuan Curi Ponsel Terapisnya

Rabu, 18 Oktober 2017, 21:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Royal Spa dan Karaoke yang terletak di Jalan Diponegoro dibuat malu oleh Manager Marketingnya sendiri, yakni, Tedi Haryanto (37). Pria asal Jakarta Utara itu ketahuan mencuri HP milik HP milik seorang terapis Spa Royal bernama Derra Dwi Rahma di rumah kos korban di Jalan Pulau Panjang 1 nomor 13, Denpasar, Selasa (17/10) pagi. 
 
Sebelum mencuri, Tedi yang juga penghuni kos di Jalan Pulau Panjang 1 nomor 13, Denpasar itu bertamu di kamar korban, pada Selasa (17/10) sekitar pukul 11.00 Wita. Bahkan, Tedi sendiri sempat “meniduri” korban yang juga kekasihnya itu. 
 
[pilihan-redaksi]
Pencurian itu terungkap pada Rabu (18/10) sekitar pukul 01.30 dini hari, saat korban mandi. Korban yang bekerja sebagai terapis Spa Royal itu kaget HP Oppo berikut changer miliknya hilang di kasur. 
 
“Korban saat itu sedang mandi dan HP di cas di kasur tapi tiba tiba hilang dicuri. Pintu kamar terbuka,” jelas Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, Rabu (18/10).
 
Setelah melaporkan kasusnya ke Polsek Denpasar Barat, aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat dipimpin Ipda Nengah Seven Sampeana menyelidiki kasus tersebut. Guna mencari pembuktian, petugas kepolisian memeriksa rekaman CCTV di lokasi dan mendapati seorang pria melintas dalam waktu yang sama di Jalan Pulau Panjang 1 nomor 13, Denpasar. 
 
“Pria itu ciri-cirinya mirip dengan Manager Spa bernama Tedi Haryanto. Dia langsung kami tangkap di rumah kosnya,” jelas Kapolsek. 
 
Setelah diinterograsi, pria kelahiran Jakarta Utara itu mengakui perbuatannya mencuri HP milik korban yang sedang mandi. Dia juga mengaku HP sudah dijual dengan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 100.000. 
 
“Uang hasil kejahatan dibuat berjudi online dan sisanya Rp 100 ribu,” urai Kapolsek. 
 
Selain mencuri, tersangka Tedi juga tercatat menggelapkan uang karyawan bernama Dela sebesar Rp 250.000. Kejahatan lainnya, melakukan penipuan dengan cara membeli HP Oppo dari saksi Wulan namun tidak dibayar dan mengaku sudah dibayar dengan bukti transfer SMS palsu. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami