Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Masa Darurat Gunung Agung Diperpanjang Hingga 9 November

Sabtu, 28 Oktober 2017, 22:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Darurat penanganan status pengungsi Gunung Agung diperpanjang lagi oleh Gubernur Provinsi Bali hingga 14 hari kedepan, berlaku sejak tanggal 27/10 hingga 9/11.  Hal tersebut disampaikan dalam rilis yang dituliskan oleh Sutopo Purwo Nugroho selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sabtu (28/10).
 
Perpanjangan masa keadaan darurat ini adalah yang ketiga kalinya sejak Gunung Agung dinaikkan status Awas (level 4) oleh PVMBG pada (22/9) lalu. Perpanjangan masa keadaan darurat ini diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung. Kemudahan akses dalam pengerahan personil, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik, administrasi dan lainnya. Sebab kenyataannya hingga saat ini masih ada sekitar 133.457 jiwa pengungsi di 385 titik pengungsian. Mereka harus dipenuhi kebutuhan dasarnya di pengungsian. 
 
Hingga 37 hari sejak ditetapkan status Awas Gunung Agung belum terlihat tanda-tanda letusan. Jumlah kegempaan terus menurun. Deformasi relatif stabil. PVMBG masih menetapkan Status Awas hingga saat ini dengan rekomendasi radius 9 kilometer ditambah sektoral 12 kilometer dari puncak kawah tidak boleh ada aktivitas masyarakat. Dalam waktu dekat, PVMBG akan mengevaluasi status Gunung Agung berdasarkan kondisi terkini.
 
Dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan selama status Awas Gunung Agung cukup besar. Kerugian ekonomi diperkirakan Rp 1,5 trilyun hingga Rp 2 trilyun. Kerugian itu diantaranya berasal dari sektor pariwisata Rp 264 miliar, sektor perbankan Rp 1,05 triliun, sektor hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp 204,5 miliar, sektor pertanian, peternakan, kerajinan Rp 100 miliar, serta sektor pertambangan dan pembangunan Rp 200-500 miliar. Kerugian ini belum 
memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terdampak langsung. 
 
Sampai sekarang Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu oleh Pemerintah Pusat dari Kementerian/Lembaga, NGO, dunia usaha dan masyarakat. BNPB mengkoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional 
di Karangasem Bali.[bbn/igs/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami