Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Lacak Sumber Pasokan Narkoba Mang Jangol

Rabu, 15 November 2017, 21:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/file

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tersangka Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol terus menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polda Bali. Aparat kepolisian tidak memperbolehkan siapapun menjenguk Wakil Ketua III DPRD Bali itu. Pasalnya, penyidik Sat Resnarkoba tengah mengungkap darimana Mang Jangol mendapatkan narkoba dan memfasilitasi rumahnya sebagai sarang narkoba.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, tersangka Mang Jangol masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara ini, Mang Jangol dipisah tahanannya dengan tersangka lain. Hal ini dilakukan agar para tersangka tidak saling konfrontasi sehingga menyulitkan penyidikan aparat kepolisian.
 
“Sementara, kami pisahkan antara tersangka yang satu dengan yang lain, kalau digabung nanti ada ketidakcocokan dan mereka bisa konfrontasi,” bebernya.
 
Sekarang ini, kata Kombes Hadi, penyidik Sat Resnarkoba Polresta Denpasar masih mendalami keterangan tersangka Mang Jangol guna mencari darimana memperoleh narkoba. 
 
“Darimana barang narkoba didapat, dan darimana Mang Jangol dapat senjata api. Masih dalam tahap pemeriksaan. Beri waktu kami 6 hari,” tegasnya.
 
Sejumlah media menyebutkan adanya orang orang yang membantu pelarian Mang Jangol, namun dibantah Kombes Hadi. Menurutnya, orang orang yang membantu Mang Jangol tidak ada. 
 
“Dia sendiri. Semua saksi saksi masih diperiksa untuk mengungkap apakah ada hubungannya dengan kasus tersebut. Jika ditemukan ada keterlibatan akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ungkap mantan Kapolres Gianyar itu.
 
Terkait penggerebekan di Banjar Melinggih Payangan Gianyar, Kombes Hadi mengatakan beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk sepupu Mang Jangol yakni Made Arni. 
 
“Untuk pemilik kandang sapi sudah diperiksa. Baru satu, sepupu Mang Jangol,” terangnya.
 
Selain sepupu Mang Jangol, saksi lain yang diperiksa adalah istri kedua dan ketiga serta pacar Mang Jangol. 
 
“Jadi saat ini ada 9 tersangka, termasuk istri pertama Mang Jangol (Ni Luh Ratna Dewi),” ulasnya.
 
Kombes Hadi mengakui, selama pengejaran Mang Jangol, Wakil Ketua III DPRD Bali itu selalu berpindah-pindah. Bahkan, Mang Jangol sembunyi di Payangan sejak tanggal 6 November. “Dia berpindah pindah, jadi dia tinggal di sana (Payangan) dari mulai tanggal 6 November, kemudian dia keluar lagi, masuk ke situ lagi. Kami masih cari tahu kendaraan yang digunakannya motor atau mobil,” ungkapnya sembari mengatakan tes urine Mang Jangol akan diperiksa.
 
Terkait rumah Mang Jangol yang masih dijaga petugas kepolisian dengan pengawalan mobil rantis, Kombes Hadi membenarkannya. Rumah tersebut masih dijaga dan kemungkinan akan dicek ulang, untuk mencari barang bukti lainnya. “Kami mau cek lagi. Untuk pelaksanaan  tergantung dari penyidikan. Kalau dirasa cukup apa belum, nanti penyidik yang melaksanakannya,” bebernya.
 
Diberitakan, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol ditangkap aparat kepolisian di rumah ibu kandungnya, di Banjar Melinggih Payangan Gianyar, 13 November sekitar pukul 20.00 wita. Buronan kasus narkoba itu sempat dikejar selama 9 hari pasca penggerebekan di rumahnya di Jalan Pulau Batanta nomor 70, Denpasar, Sabtu 4 November lalu. 
 
Di rumah tersebut petugas menemukan puluhan paket sabu, senjata api jenis Baretta dan Air Softgun serta berbagai jenis senjata tajam.[bbn/spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami