Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2 Pejabat Pemkab Badung Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan Negeri

Jumat, 24 November 2017, 05:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pejabat Pemerintah Kabupaten Badung, yang sedianya akan diperiksa Kejaksaan Negeri Denpasar pada Kamis (23/11/2017), mangkir dari pemeriksaan. Keduanya tidak hadir dengan alasan berbeda. 
 
Mantan Kadispenda Badung I Wayan Adi Arnawa beralasan sakit, sedangkan Kadispenda Badung I Made Sutama beralasan sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Rencananya kedua pejabat Pemkab Badung tersebut akan diperiksa terkait dugaan adanya Penyalahgunaan Surat Keterangan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Badung.
 
Saat ditemui awak media, Kasi Intel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan, SH, membenarkan bahwa Jaksa Penyelidik Kejari Denpasar telah mengagendakan pemeriksaan. Namun pemeriksaan kedua pejabat dimaksud belum dapat dilaksanakan, dikarenakan ada yang sakit dan ada yang lagi bertugas diluar daerah.
 
"Mengingat pentingnya permasalahan ini dan kedua pejabat dimaksud kami anggap sebagai orang yang paling mengetahui, maka kami akan mengagendakan minggu depan untuk jadwal pemeriksaan kembali. Pokoknya secepatnya," kata Agus.
 
Sayangnya ketika disinggung soal dugaan penyimpangannya, Agus menyampaikan agar awak media bersabar karena ini masih awal, masih pada tahap penyelidikan atau puldata/pulbaket.
 
"Saat ini kami masih belum bisa ungkapkan ke kawan-kawan media, yang dapat kami sampaikan bahwa penyelidikan ini berdasarkan laporan dari masyarakat," demikian kata mantan Kasubag Protokol dan Keamanan Dalam Kejati Bali yang baru menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Denpasar sepekan ini.
 
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Badung nampaknya enggan memberikan banyak komentar. Ketika dihubungi, Kabag Humas Badung, Putu Thomas Yuniarta justru mengaku tidak mengetahui jika dua pejabat Badung diperiksa Kejari Denpasar.
 
Sedangkan Kadispenda Badung I Made Sutama, ketika dikonfirmasi wartawan via pesan singkat whatsapp, pihaknya hanya membaca pesan singkat yang dikirim tanpa memberikan jawaban konfirmasi.[bbn/pnc/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Diskominfo Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami