Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
KPK Bakal Melaksanakan Korsupgah di Bali
Rabu, 29 November 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dalam upaya untuk mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel, KPK melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi di Bali yang dimulai sejak Oktober hingga Desember.
Provinsi Bali sendiri menjadi salah satu dari 32 provinsi pelaksanaan Korsupgah.
[pilihan-redaksi]
Kegiatan tersebut mendapat dukungan postif dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika, hal tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah II di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa(28/11).
“Saya sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan ini terutama kepada KPK yang sudah bekerja keras untuk melakukan pencegahan, karena lebih baik kita melakukan pencegahan korupsi daripada menindak yang sudah korupsi,” ungkap Pastika.
Ia juga menyampaikan bahwa tata kelola keuangan daerah tersebut sangat perlu di kontrol dan diawasi dengan cara – cara seperti kegiatan Korsupgah tersebut sehingga tidak ada lagi ruang untuk melakukan korupsi. Ia juga menambahkan saat ini kelemahan dari Pemda adalah banyaknya sistem yang digunakan dalam penganggaran sehingga menimbulkan celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk korupsi.
“Saya sangat menginginkan adanya E-Controling yang nantinya bisa mengintegrasikan semua sistem yang ada dalam penganggaran tersebut, supaya semuanya nyambung, jadi kalau sudah demikian kita bisa dengan mudah mengawasinya dari awal perencanaan sampai pelaksanaannya, kalau sudah ada yang di luar sistem langsung di tolak,” pungkas Pastika.
Lebih lanjut disampaikan Pastika, jika ingin melakukan pencegahan secara maksimal, ia sangat mengharapkan agar posisi Inspektur di Pemda tersebut tidak berada di bawah sekretaris daerah.
“Kalau mau mencegah, Inspektur itu harus kuat, jangan berada di bawah sekda, dia harus setara Eselon I,” imbuh Pastika yang menurutnya Inspektorat merupakan salah satu OPD yang memliki peranan sangat penting jika ingin melakukan pencegahan korupsi.
Sementara itu Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah II Asep Rahmat menyatakan pelaksanaan Korsupgah tersebut akan berfokus pada beberapa kegiatan seperti pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan serta pengawasan pelaksanaan APBD.
Menurutnya dipilihnya kegiatan tersebut dikarenakan dari pengalaman-pengalaman KPK dalam menangani kasus korupsi di Pemda biasanya berasal dari kegiatan-kegiatan tersebut. Lebih lanjut ia menyampaikan, kegiatan Korsupgah juga difokuskan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku; Mengidentifikasi berbagai persoalan, risiko, dan penyebab pada bidang APBD; Menurunkan potensi tingkat korupsi; serta Perbaikan sistem pengendalian internal atas pengelolaan APBD pada pemerintah daerah. [bbn/prov/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 494 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 386 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 380 Kali
04
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026