Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Lagi, Kurir Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan Disergap
Selasa, 12 Desember 2017,
19:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Suko Hadi (42), seorang kurir narkoba jaringan Lapas Kerobokan ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dalam sebuah penggerebekan di Jalan Sekuta Gang Soka Sanur, Sabtu (9/12) malam. Polisi mengamankan sabu sebanyak 55,05 gram dan ekstasi sebanyak 50 butir.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, tersangka Suko Hadi ditangkap terkait informasi peredaran narkoba di wilayah Sanur. Petugas Unit Reskrim Polsek Densel kemudian menyelidiki dan mengamankan tersangka di Jalan Sekuta Gang Soka, Sanur, sekitar pukul 23.00 wita. “Pelaku kami tangkap membawa narkoba di Jalan Sekuta Gang Soka, Sanur,” terangnya mewakili Kapolsek Kompol Putu Indrajaya, Selasa (12/12).
Kronologis penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 wita, setelah petugas kepolisian mengawasi tersangka yang akan menempel narkoba di TKP. Begitu melihat polisi, tersangka asal Dusun Tejo Selatan, Jombang, Jawa Timur itu melarikan diri. Petugas kemudian menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 50 butir ekstasi.
Awalnya tersangka mengaku hanya memiliki narkoba jenis ekstasi. Namun petugas kepolisian tidak percaya dan menggiring ke rumah kosnya di Jalan Tukad Buaji, Gg Widuri nomor 1 Sesetan, Denpasar.
“Di kamar tersangka kami ditemukan tujuh paket sabu-sabu yang berat keseluruhan 55,05 gram. Kami juga menemukan sebuah timbangan elektrik dan dua bungkus plastik klip,”ungkapnya.
Diperiksa, bapak tiga orang anak ini mengedarkan narkoba atas perintah dari seorang narapidana Lapas Kerobokan berinisial PA. Namun, dia berdalih tidak pernah bertemu langsung dengan PA.
“Tersangka kenal PA melalui seorang temannya. Kami masih mendalami jaringan tersangka ini,”tegas Bangkit.
Sabu-sabu dan esktasi yang disita polisi merupakan pengiriman ketiga dari PA. Sekali menerima barang, tersangka menerima upah Rp 200 ribu kemudian untuk lima kali mengedarkan dengan sistem tempel kembali diberikan uang Rp 100 ribu. Apakah tersangka juga pemakai narkoba ?
“Pengakuannya tidak pernah mengonsumsi narkoba dan hanya mengedarakan,”ujar Bangkit.[bbn/spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026