Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 15 September 2026
Lagi, Kurir Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan Disergap
Selasa, 12 Desember 2017,
19:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Suko Hadi (42), seorang kurir narkoba jaringan Lapas Kerobokan ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dalam sebuah penggerebekan di Jalan Sekuta Gang Soka Sanur, Sabtu (9/12) malam. Polisi mengamankan sabu sebanyak 55,05 gram dan ekstasi sebanyak 50 butir.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, tersangka Suko Hadi ditangkap terkait informasi peredaran narkoba di wilayah Sanur. Petugas Unit Reskrim Polsek Densel kemudian menyelidiki dan mengamankan tersangka di Jalan Sekuta Gang Soka, Sanur, sekitar pukul 23.00 wita. “Pelaku kami tangkap membawa narkoba di Jalan Sekuta Gang Soka, Sanur,” terangnya mewakili Kapolsek Kompol Putu Indrajaya, Selasa (12/12).
Kronologis penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 wita, setelah petugas kepolisian mengawasi tersangka yang akan menempel narkoba di TKP. Begitu melihat polisi, tersangka asal Dusun Tejo Selatan, Jombang, Jawa Timur itu melarikan diri. Petugas kemudian menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 50 butir ekstasi.
Awalnya tersangka mengaku hanya memiliki narkoba jenis ekstasi. Namun petugas kepolisian tidak percaya dan menggiring ke rumah kosnya di Jalan Tukad Buaji, Gg Widuri nomor 1 Sesetan, Denpasar.
“Di kamar tersangka kami ditemukan tujuh paket sabu-sabu yang berat keseluruhan 55,05 gram. Kami juga menemukan sebuah timbangan elektrik dan dua bungkus plastik klip,”ungkapnya.
Diperiksa, bapak tiga orang anak ini mengedarkan narkoba atas perintah dari seorang narapidana Lapas Kerobokan berinisial PA. Namun, dia berdalih tidak pernah bertemu langsung dengan PA.
“Tersangka kenal PA melalui seorang temannya. Kami masih mendalami jaringan tersangka ini,”tegas Bangkit.
Sabu-sabu dan esktasi yang disita polisi merupakan pengiriman ketiga dari PA. Sekali menerima barang, tersangka menerima upah Rp 200 ribu kemudian untuk lima kali mengedarkan dengan sistem tempel kembali diberikan uang Rp 100 ribu. Apakah tersangka juga pemakai narkoba ?
“Pengakuannya tidak pernah mengonsumsi narkoba dan hanya mengedarakan,”ujar Bangkit.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5023 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3421 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2155 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 870 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026