Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cegah Penggunaan Knalpot Bising, Satlantas Polres Jembrana Sweeping Bengkel Motor

Sabtu, 16 Desember 2017, 11:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Menjelang perayaan Natal dan malam tahun baru 2018 mendatang, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana melarang pemilik bengkel sepeda motor untuk melayani pemasangan knalpot modifikasi bersuara bising atau brong pada sepeda motor Jumat (15/12/2017). Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman serta kelancaran berlalu lintas saat perayaan malam Tahun baru.
 
“Sweeping ini kita lakukan untuk memberikan imbauan kepada semua pemilik bengkel sepeda motor di Jembrana untuk tidak menerima pemasangan knalpot modifikasi bersuara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat saat perayaan malam tahun baru”terang Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Nyoman Sukadana.
Kedatangan petugas Satlantas Polres Jembrana sempat membuat kaget sejumlah pemilik bengkel. AKP I Nyoman Sukadana menambahkan, himbauan ini sesuai dengan Undang Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sehinga diharapkan bisa menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jembrana serta kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal dan tahun Baru 2018. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami