Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Polres Badung Bekuk Tiga Pengedar Sabu Jaringan Lapas Madiun
Rabu, 20 Desember 2017,
22:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Badung membekuk 3 tersangka pelaku narkoba jaringan Lapas Madiun, Jawa Timur. Ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah dan berencana akan mengedarkan narkoba pada malam pergantian tahun.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, didampingi Kasat Narkoba AKP Djoko Hariadi tiga orang yang ditangkap itu yakni tersangka IGN (38), I Made GS (40) dan I Ketut W (28). Ketiganya mengaku mengedarkan sabu sabu di wilayah Denpasar dan Badung. “Modusnya menempel sabu di pinggir jalan. Mereka membeli sabu dari napi di Lapas Madiun,” ujarnya.
Setelah menerima pesanan dari napi tersebut, tiga tersangka memecah-mecahkannya dan kemudian diedarkan lagi. Penangkapan ketiga tersangka dilakukan ditempat terpisah. Awalnya yang ditangkap adalah tersangka IGN di Perum Puri Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (12/12) dini hari lalu. “Dia kami tangkap membawa sabu seberat 1,57 gram di saku celananya,” ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka IGN, petugas Sat Resnarkoba Polres Badung membekuk tersangka lainnya, I Made GS di Jalan Nangka Permai, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Rabu (13/12) sekitar pukul 13.00. saat itu tersangka membawa satu paket SS yang akan diedarkan.
“Tersangka mengaku mendapatkan SS dari, I Ketut W, bos penyewaan mobil yang kos di Jl. Gelogor Indah Gang Pande, Gelogor Carik, Denpasar Selatan,” kata Yudith.
Selanjutnya petugas kepolisian memebkuk tersangka I Ketut W pada Jumat (15/12) di dalam kamar kosnya. Dari dalam kamar ditemukan 47 paket SS siap edar. “Tersangka mengaku SS dengan berat 132,38 gram itu didapat dari napi di LP Madiun dengan melakukan transaksi melalui HP. Rencananya SS itu akan diedarkan saat malam pergantian tahun,” imbuh perwira asal Buleleng ini.
Selain menangkap 3 tersangka, petugas kepolisian juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni I Made BD (40), I Made A (26) dan I Made WA (33). Barang-bukti yang diamankan berupa sabu sabu.
“Kami juga meringkus seorang tersangka lagi, berinisial I Ketut GN (36). Dia ditangkap di sekitaran Terminal Tegal, Jl. Imam Bonjol, Pemecutan Kelod, Denbar, Senin (4/12) malam lalu,” bebernya.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 283 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 214 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 209 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 188 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 182 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026