Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 13 Mei 2026
Polres Badung Bekuk Tiga Pengedar Sabu Jaringan Lapas Madiun
Rabu, 20 Desember 2017,
22:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Badung membekuk 3 tersangka pelaku narkoba jaringan Lapas Madiun, Jawa Timur. Ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah dan berencana akan mengedarkan narkoba pada malam pergantian tahun.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, didampingi Kasat Narkoba AKP Djoko Hariadi tiga orang yang ditangkap itu yakni tersangka IGN (38), I Made GS (40) dan I Ketut W (28). Ketiganya mengaku mengedarkan sabu sabu di wilayah Denpasar dan Badung. “Modusnya menempel sabu di pinggir jalan. Mereka membeli sabu dari napi di Lapas Madiun,” ujarnya.
Setelah menerima pesanan dari napi tersebut, tiga tersangka memecah-mecahkannya dan kemudian diedarkan lagi. Penangkapan ketiga tersangka dilakukan ditempat terpisah. Awalnya yang ditangkap adalah tersangka IGN di Perum Puri Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (12/12) dini hari lalu. “Dia kami tangkap membawa sabu seberat 1,57 gram di saku celananya,” ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka IGN, petugas Sat Resnarkoba Polres Badung membekuk tersangka lainnya, I Made GS di Jalan Nangka Permai, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Rabu (13/12) sekitar pukul 13.00. saat itu tersangka membawa satu paket SS yang akan diedarkan.
“Tersangka mengaku mendapatkan SS dari, I Ketut W, bos penyewaan mobil yang kos di Jl. Gelogor Indah Gang Pande, Gelogor Carik, Denpasar Selatan,” kata Yudith.
Selanjutnya petugas kepolisian memebkuk tersangka I Ketut W pada Jumat (15/12) di dalam kamar kosnya. Dari dalam kamar ditemukan 47 paket SS siap edar. “Tersangka mengaku SS dengan berat 132,38 gram itu didapat dari napi di LP Madiun dengan melakukan transaksi melalui HP. Rencananya SS itu akan diedarkan saat malam pergantian tahun,” imbuh perwira asal Buleleng ini.
Selain menangkap 3 tersangka, petugas kepolisian juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni I Made BD (40), I Made A (26) dan I Made WA (33). Barang-bukti yang diamankan berupa sabu sabu.
“Kami juga meringkus seorang tersangka lagi, berinisial I Ketut GN (36). Dia ditangkap di sekitaran Terminal Tegal, Jl. Imam Bonjol, Pemecutan Kelod, Denbar, Senin (4/12) malam lalu,” bebernya.
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1170 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 911 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 742 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 680 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026