Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BNNP Bali Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Jimbaran

Selasa, 23 Januari 2018, 05:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) mengerebek rumah mewah di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Senin (22/1). Dalam penggerebekan tersebut, petugas BNNP mengamankan empat orang terduga kasus narkotika, salah satunya pentolan ormas berinisial GN (54).
 
Empat orang terduga pengedar narkoba itu dibawa ke ruang pemeriksaan BNNP Bali, di Jalan Kamboja, Kereneng Denpasar, sekitar pukul 1.30 wita. Dalam pengamatan di lapangan, dua dari empat pengedar itu mengenakan pakaian adat dan satu orang mengenakan pakaian biasa. Mereka mendapat pengawalan ketat dari petugas dengan tangan diborgol.
 
Selang beberapa menit, pentolan ormas itu (GN) tiba di Kantor BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan. Selain mengamankan 4 pengedar, petugas BNNP Bali juga menyita sebuah mobil jenis city car berlambang sebuah ormas. Mobil itu diparkir di depan kantor BNNP Bali.
 
Sumber petugas BNNP Bali menyebutkan, keempatnya diamankan dari kediaman GN di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Badung. Pria berpostur tegap itu diamankan karena rumahnya kerap dijadikan sarang narkoba.
 
Penangkapan ini mirip dengan kasus yang mendera tersangka Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang sempat ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar beberapa waktu lalu di rumahnya di jalan Pulau Batanta nomor 70, Denpasar. "Modusnya sama, rumahnya dijadikan lokasi transaksi narkoba. masih dikembangkan,” bisik sumber petugas BNNP Bali itu.
 
Sumber menyebutkan, dalam penggerebekan di rumah GN, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu sabu. Namun, sejauh ini belum diketahui pasti berapa jumlah barang bukti yang diamankan. Sumber lain menyebutkan, GN pada awal Desember 2015 sempat digerebek jajaran Dit Resnarkoba Polda Bali. Sayang, ia lolos karena polisi tidak menemukan barang bukti.
 
Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP Ketut Arta saat ditemui di lapangan enggan membeberkan penangkapan tersebut. Menurutnya kasus ini masih dalam pengembangan. 
 
“Mereka masih diperiksa untuk didalami keterangannya,” terangnya.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami