Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polsek Gilimanuk Amankan 3 Ton Udang Tidak Sesuai Dokumen

Minggu, 11 Februari 2018, 19:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Unit Reskrim Gilimanuk, Sabtu (10/2/18), mengamankan 3 ton udang tak sesuai dokumen dari Lombok tujuan Surabaya."Ini wujud kepedulian kami terhadap keamanan Pulau Dewata, kami tetap prioritaskan kegiatan seperti ini, mengingat Gilimanuk merupakan pintu terakhir keluar Bali khususnya melalui darat.
 
Seperti halnya truk ini, mengangkut Udang dari Lombok tujuan Surabaya, setelah dilakukan pengecekan terhadap surat kesehatan karantinanya, disini di dalam dokumennya tiak dicantumkan nomor polisi kendaraan yang mengangkut.
 
Takutnya satu dokumen digunakan berulang-ulang," terang AKP Komang Muliyadi SH. yang memimpin langsung kegiatan pemeriksaan.
 
Menurut keterangan pengemudi truk nopol L 8271 BU, Nursyam Dwi Purnomo yang beralamat di Sidoarjo, udang tersebut diangkut dari Lombok tujuan Surabaya. Waktu mencari karantina yang bersangkutan tidak mengecek surat karantinanya.
 
Sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan , ikan dan tumbuhan , setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal.
 
Untuk sementara truk beserta muatanya diamankan di kantor polsek Gilimanuk, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami