Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Oknum Sipir Ditangkap Saat Transaksi Narkoba Depan Lapas Kerobokan
Kamis, 15 Februari 2018,
04:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menerangkan, oknum sipir Lapas Kerobokan bernama Fidel Ramos (27) yang dibekuk merupakan jaringan narkoba Lapas Kerobokan.
Pria asal Sumatera Utara itu ditangkap bersama pengedar narkoba, I Gusti Agung Bagus Kameswara alias Jik Tele (43) dan Komang Mertayasa (39) usai bertransaksi di depan Lapas Kerobokan Klas IIA, Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar, Senin (12/2) sekitar pukul 10.15 Wita.
Barang bukti yang disita dari tersangka Fidel Ramos yakni 3 paket sabu seberat 44,70 gram. Sedangkan dari dua tersangka Jik Tele dan Komang Mertayasa, petugas mengamankan barang bukti 77 butir ekstasi. “Mereka bertransaksi di depan Lapas Kerobokan, kami sudah sita barang bukti,” ungkap Brigjen Suastawa, Rabu (14/2).
Menurut Brigjen Suastawa, penangkapan tiga jaringan narkoba itu berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di depan lapas Kerobokan, Senin (12/2) sekitar pukul 10.15 Wita. Fidel Ramos pun menjadi sasaran target.
Dalam pengintaian, petugas melihat pria asal Sumatera Utara itu keluar dari pintu lapas menuju jalan raya, tepatnya di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar. Pria bertubuh kurus yang saat itu masih mengenakan pakaian dinas Lapas terlihat bertemu dengan tersangka Jik Tele dan Komang Mertayasa.
“Dia kami tangkap saat berpakaian dinas. Saat itulah kami menangkap keduanya dengan barang bukti sabu dan ekstasi," terang jenderal asal Mengwi, Badung ini.
Kata Brigjen Suastawa, tersangka Fidel Ramos mengaku sabu seberat 44,70 gram didapat dari seorang napi lapas Kerobokan, berinisial KR. Agar tidak ketahuan petugas jaga lainnya, sabu tersebut dimasukkan ke dalam cangkir dan dibawa keluar.
Pascatransaksi, sabu tersebut diserahkan kepada tersangka Jik Tele dan Komang Mertayasa. “Napi KR sudah diamankan pihak lapas dan masih diperiksa di sana. Nanti kita periksa juga. Kami menduga sabu ini dipasok dari luar penjara,” ujarnya.
Dipemeriksaan, Fidel Ramos yang juga pemakai narkoba ini mengaku baru sekali bertransaksi, namun petugas tidak mudah percaya. Karena dari informasi, ketiga tersangka ini sering bertransaksi di depan lapas dan sudah lama menjadi target operasi. “Dalam sehari dia bisa mendapatkan untung Rp 3 juta atau Rp 10 juta kalikan saja sebulan,” bebernya.
Ditanya soal berapa upah yang diperoleh tersangka Fidel Ramos, Brigjen Suastawa enggan menjawabnya dengan alasan masih didalami. “Yang jelas dia ini (Fidel Ramos, red) penyambung lidah antar barang dari dalam ke luar lapas,” tegas mantan Karorena Polda Bali ini.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026