Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 21 Oktober 2026
Kronologis Penahanan Kapal Pesiar Mewah Equanimity di Perairan Lombok
Kamis, 1 Maret 2018,
14:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Denpasar. Bareskrim Mabes Polri bersama Biro Investigasi Federal (FBI) mengamankan sebuah kapal pesiar mewah senilai Rp 3,5 triliun, Rabu (28/2/2018), yang diduga sebagai hasil pencucian uang di Amerika Serikat. Bagaimana kronologis peristiwa tersebut? Dimana sebenarnya kapal tersebut diamankan pertama kali?
Kasatrolda Dit Polair Polda NTB AKBP Dewa Wijaya seijin Dir Polair Polda NTB Kombes Pol Edwin Rachmad Adikusumo, kepada beritabali.com memaparkan, sebelum kapal pesiar mewah diamankan, ada laporan dari masyarakat Gili Gede bahwa ada kapal yatch yang "angker" atau pasang jangkar di depan Pulau Gili Nanggu.
"Karena kecurigaan tersebut, kami selaku Kasatrolda (Pol Air NTB) langsung mendampingi Danpal 2001 untuk patroli. Berhubung itu kapal yacth dan kami tidak punya bukti pelanggaran dan tindak pidana perairan, kami minta back up Kasi Wasdakim Mataram dan tim untuk ikut mendampingi naik kapal untuk memeriksa dokumen kapal dan dokumen keimigrasian akhirnya ada kecurigaan dari kelengkapan paspor dan visa arrival dari beberapa crew," ujarnya.
Akhirnya paspor kapten kapal disita pihak imigrasi, agent dan kapten kapal diminta ke kantor imigrasi Mataram.
Saat diamankan di wilayah perairan Lombok, kata Dewa, pemeriksaan awal dilakukan oleh Kasatrolda NTB beserta tim dan Kasi wasdakim imigrasi Mataram beserta Tim.

"Dari pelanggran dan tidak pidana terkait undang-undang perairan tidak kami temukan. Selanjutnya kami menerima telpon dari komandan Tim bareskrim agar kami selaku Kasatrolda membantu mencari info di perairan NTB bahwa ada kapal yatch atas nama dimaksud, dan kami langsung jawab baru saja kami memeriksa kapal dengan imigrasi dan temuan diduga pelanggaran pidana imigrasi. Selanjutnya tim bareskrim meluncur ke Imigrasi Mataram dan membawa agen dan kapten kapal ke Krimsus Polda NTB untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"jelasnya.
Sesuai dengan PERPRES No 105 tahun 2015 pasal 3, kapal pesiar diberikan kemudahan di 18 titik lokasi, dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, maka kapal pesiar mewah ini diarahkan ke perairan Polairda Bali. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ditemukan dugaan hal tersebut sesuai dengan berita yang kemudian muncul di media massa.
Berdasarkan informasi dari pihak berwenang, kapal pesiar bernama Equanimity dengan panjang 100 meter ini, diduga merupakan hasil pencucian uang yang didapatkan hasil korupsi di Amerika Serikat. Kapal ini menuju Bali, setelah berlayar dari Negara Thailand.[bbn/tim/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4509 Kali
02
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2132 Kali
03
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2089 Kali
04
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1671 Kali
05
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1662 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026