Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pisah dari Istri, Ayah Perkosa Anak Angkat Umur 13 Tahun

Senin, 19 Maret 2018, 08:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Perbuatan bejat dilakukan seorang pria terhadap anak angkatnya sendiri, terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Danau Tondano Gang Melati, Sanur, Denpasar Selatan. Pria bernama Mohamad Susanti itu tega memperkosa anak angkatnya, seorang pelajar, berinisial umur 13 tahun. Kasus ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar, Minggu (18/3), namun pelaku belum ditangkap.
 
Sejak kasus perkosaan tersebut bergulir, korban yang berasal dari Jember, Jawa Timur, tidak mau melaporkan perihal perkosaan yang dialaminya kepada keluarganya, apalagi kepada orang tuanya. Alasannya takut terhadap ayah angkatnya. Namun, lamban-laun korban tidak tahan atas perlakuan pelaku, dan kemudian "curhat" kepada temannya di Banyuwangi, Jawa Timur, melalui handphone.
 
Mendengar penuturan korban, karuan saja temannya kaget dan melapor kepada orang tua korban di Jember, Jawa Timur. Walhasil, keluarga korban meminta bantuan kepada teman korban yang tinggal di Gatsu Denpasar (pelapor) untuk melaporkan kasus itu ke Polresta Denpasar. Selanjutnya, petugas kepolisian membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum et revertum. 
 
“Korban sudah mendapatkan visum dari rumah sakit,” bisik sumber petugas Polresta Denpasar, Minggu (18/3).
 
Dalam laporannya, pelajar yang bersekolah di Denpasar itu mengaku diperkosa pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita. Perkosaan itu terjadi saat pelaku Mohamad Susanti sepulang dari kerjanya sebagai satpam. 
 
“Karena ibunya berada di Jember, korban dan ayah angkatnya tidur satu ranjang,” ujar sumber lagi.
 
Namun entah apa yang ada dipikiran pria berusia 65 tahun itu. Ia yang seharusnya menjaga kehormatan anaknya sendiri, malah tega memperkosanya. Perkosaan itu diawali dari sebuah rangsangan saat korban tertidur lelap. 
 
“Korban dirangsang saat tertidur, sekujur tubuhnya di raba-raba. Setelah sadar korban terbangun dan ayah angkatnya sudah berada di atas tubuhnya,” kata sumber lagi.
 
Tidak ada yang bisa diperbuat oleh korban kecuali pasrah dan menangis. Parahnya, perbuatan laknat itu dilakukan pelaku selama dua hari berturut-turut dari Selasa dan Rabu (13-14). 
 
“Korban mengaku diperkosa sebanyak tiga kali di dalam kamar selama dua hari,” ungkap sumber.
 
Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Namun hingga kini pelaku Mohamad Susanti belum ditangkap. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya guna menguatkan laporan korban. 
 
Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkan kasus tersebut dan sudah dilaporkan. “Masih dilakukan penyelidikan,” jelasnya. [bbn/Spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami