Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 17 Juni 2026
Pisah dari Istri, Ayah Perkosa Anak Angkat Umur 13 Tahun
Senin, 19 Maret 2018,
08:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Perbuatan bejat dilakukan seorang pria terhadap anak angkatnya sendiri, terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Danau Tondano Gang Melati, Sanur, Denpasar Selatan. Pria bernama Mohamad Susanti itu tega memperkosa anak angkatnya, seorang pelajar, berinisial umur 13 tahun. Kasus ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar, Minggu (18/3), namun pelaku belum ditangkap.
Sejak kasus perkosaan tersebut bergulir, korban yang berasal dari Jember, Jawa Timur, tidak mau melaporkan perihal perkosaan yang dialaminya kepada keluarganya, apalagi kepada orang tuanya. Alasannya takut terhadap ayah angkatnya. Namun, lamban-laun korban tidak tahan atas perlakuan pelaku, dan kemudian "curhat" kepada temannya di Banyuwangi, Jawa Timur, melalui handphone.
Mendengar penuturan korban, karuan saja temannya kaget dan melapor kepada orang tua korban di Jember, Jawa Timur. Walhasil, keluarga korban meminta bantuan kepada teman korban yang tinggal di Gatsu Denpasar (pelapor) untuk melaporkan kasus itu ke Polresta Denpasar. Selanjutnya, petugas kepolisian membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum et revertum.
“Korban sudah mendapatkan visum dari rumah sakit,” bisik sumber petugas Polresta Denpasar, Minggu (18/3).
Dalam laporannya, pelajar yang bersekolah di Denpasar itu mengaku diperkosa pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita. Perkosaan itu terjadi saat pelaku Mohamad Susanti sepulang dari kerjanya sebagai satpam.
“Karena ibunya berada di Jember, korban dan ayah angkatnya tidur satu ranjang,” ujar sumber lagi.
Namun entah apa yang ada dipikiran pria berusia 65 tahun itu. Ia yang seharusnya menjaga kehormatan anaknya sendiri, malah tega memperkosanya. Perkosaan itu diawali dari sebuah rangsangan saat korban tertidur lelap.
“Korban dirangsang saat tertidur, sekujur tubuhnya di raba-raba. Setelah sadar korban terbangun dan ayah angkatnya sudah berada di atas tubuhnya,” kata sumber lagi.
Tidak ada yang bisa diperbuat oleh korban kecuali pasrah dan menangis. Parahnya, perbuatan laknat itu dilakukan pelaku selama dua hari berturut-turut dari Selasa dan Rabu (13-14).
“Korban mengaku diperkosa sebanyak tiga kali di dalam kamar selama dua hari,” ungkap sumber.
Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Namun hingga kini pelaku Mohamad Susanti belum ditangkap. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya guna menguatkan laporan korban.
Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkan kasus tersebut dan sudah dilaporkan. “Masih dilakukan penyelidikan,” jelasnya. [bbn/Spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026