Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Saber Pungli OTT Tiga Oknum Pol PP dan PNS di Pos KTP Gilimanuk

Senin, 2 April 2018, 07:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com. Jembrana. Tim Sapu Bersih (Saber) pungli Jembrana melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga oknum Satpol PP Jembrana dan tiga Oknum PNS di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Jembrana di pos pemeriksaan KTP Pelabuhan Gilimanuk Sabtu (31/03/2018) pukul 23.50 wita.
 
[pilihan-redaksi]
Tim Saber Pungli Kabupaten Jembrana yang dipimpin Kepala Satgas Tindak Saber Pungli AKP Yusak A Sooai mendapati dugaan pungli yang dilakukan oleh petugas pemeriksaan KTP saat melakukan tugasnya.
 
Petugas melakukan penggeledahan terhadap petugas pemeriksaan KTP, Ditemukan sejumlah uang yang disimpan di saku celana maupun jaket yang diduga hasil pungli. Modus keenam oknum tersebut dengan melakukan pemeriksaan kartu identitas warga yang hendak ke Bali di pos pemeriksaan KTP, saat warga yang tidak membawa kartu identitas yang masih berlaku petugas mengarahkan mereka ke dalam ruangan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
 
Diduga  di ruangan tersebut  petugas dari Disdukcapil melakukan negosiasi dengan tawaran, jika bisa membayar sejumlah uang maka akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun  jika tidak maka akan dikembalikan ke daerah asal.
 
[pilihan-redaksi2]
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti uang Rp 490 ribu, satu buah buku pelanggaran, dan daftar absensi petugas jaga. Oknum pelaku yang diamankan tersebut Komang AD dari Baler Bale Agung Negara sebagai pegawai honorer Satpol PP dengan barang bukti Rp 95 ribu, Gusti Ngurah KS seorang PNS Disdukcapil dari Lingkungan Menega Kelurahan Dauh Waru Jembrana, dengan barang bukti Rp 110 ribu, Agus Dwi P pegawai honorer Satpol PP dari Banjar Melaya Pantai, dengan barang bukti Rp 195 ribu, Dewa Made C pegawai honorer Satpol PP dari Banjar Tengah Negara, dengan barang bukti Rp 90 ribu, Putu Eka AW pegawai honorer Disdukcapol dari Melaya dan Gusti Putu Ngurah S seorang PNS Disdukcapil dari Batuagung Jembrana.
 
Para pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Jembrana guna pemeriksaan lebih lanjut. 
 
Sementara Kepala Satgas SaBer Pungli AKP Yusak A Sooai seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi Minggu membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya kasus ini akan dilimpahkan  ke Inspektorat Jembrana  untuk penanganan lebih lanjut. [bbn/Jim/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami