Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 14 Agustus 2026
Kasus Penipuan Diberitakan Media, Oknum BPN Tabanan Kembalikan Uang
Senin, 16 April 2018,
06:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Setelah kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Tabanan terhadap I Ketut S warga Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan dimuat di beberapa media, oknum pegawai BPN Tabanan KS akhirnya mengembalikan uang I Ketut S sebanyak Rp10,2 Juta.
[pilihan-redaksi]
Setelah uang yang disetorkan untuk membuat sertifikat tanah sejak tahun 2016 itu dikembalikan oleh oknun pegawai BPK KS, I Ketut S merasa lega. Dan ia pun tidak memperpanjang masalah tersebut. “Saya hanya ingin uang saya kembali. Dan uang saya sudah dikembalikan,” jelas I Ketut S, Minggu ( 15/4).
Setelah uang yang disetorkan untuk membuat sertifikat tanah sejak tahun 2016 itu dikembalikan oleh oknun pegawai BPK KS, I Ketut S merasa lega. Dan ia pun tidak memperpanjang masalah tersebut. “Saya hanya ingin uang saya kembali. Dan uang saya sudah dikembalikan,” jelas I Ketut S, Minggu ( 15/4).
Dijelaskan, oknum KS datang ke rumahnya pada hari Jumat ( 13/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu ia sedang keluar rumah untuk mencukur rambutnya. “Pak KS datang mengembalikan uang saya. Dia juga minta maaf dan mengatakan kalau baru kali ini melakukan hal seperti ini,” jelasnya.
Pada kesempatan itu ia juga menandatangani surat kesepakatan damai karena uangnya telah dikembalikan. Ia mau menandatangani surat pernyataan tersebut karena dari awal ia hanya menginginkan uangnya dikembalikan oleh oknum KS. “Sejak awal saya ingin uang saya kembali dan Pak KS juga sudah meminta maaf,” tambahnya. Ia pun berharap kedepan tidak ada lagi orang lain mengalami hal yang dialaminya.
Seperti berita sebelumnya, I Ketut S mengaku penantiannya selama tiga tahun memiliki sertifikat tanah tidak terwujud. Padalah ia sudah menyerahkan uang Rp 10 Juta kepada oknum pegawai BPN Tabanan, namun hasilnya nihil. Hal itu diungkapkan kepada sejumlah media. Setelah dipublikasikan, akhirnya oknum pegawai BPN Tabanan KS datang sendiri ke rumah I Ketut S mengembalikan uang Rp10,2 Juta yang pernah diberikan oleh I Ketut S kepada oknum pegawai BPN untuk membuat sertifikat tanah. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
03
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
04
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
05
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026