Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 24 Oktober 2026
Kasus Mencuri Ayam, 2 Anak SMA Jalani Sidang Diversi
Sabtu, 5 Mei 2018,
08:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Dua pelajar SMA di Badung berinisial I Made CK (18) dan KA (17) yang tertangkap mencuri ayam menjalani sidang diversi (penyelesaian perkara anak diluar proses peradilan pidana) di Mapolsek Abiansemal, Jumat (4/5).
[pilihan-redaksi]
Perlu diketahui, dua anak baru gede (ABG) itu mencuri ayam di rumahnya I Made Suanjaya di Banjar Banjaran, Abiansemal, pada Januari 2018 lalu.
Perlu diketahui, dua anak baru gede (ABG) itu mencuri ayam di rumahnya I Made Suanjaya di Banjar Banjaran, Abiansemal, pada Januari 2018 lalu.
Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca pihaknya memfasilitasi penyelesaian kasus pencurian dan pemberatan itu secara kekeluargaan. Menurutnya, dua pelajar itu berstatus anak dibawah umur dan tidak wajib menjalani proses hukum secara peradilan pidana (orang dewas).
“Melainkan dengan cara diversi yang didampingi Bapas yang berkopeten membidangi kasus anak,” ucap Kompol Weca, Jumat (4/5).
Dalam proses diversi dilakukan melalui pendekatan secara musyawarah yang melibatkan, pelaku dan orang tuanya serta korban. Sementara, diversi hanya bisa dilakukan sekali oleh anak yang melakukan tindak pidana. Diungkapkannya, orang tua pelajar tersebut mendukung langkah diversi ini.
[pilihan-redaksi2]
“Jadi, kami berharap keduanya tidak mengulangi perbuatannya dan kembali kelingkungannya secara normal,” beber Kompol Weca.
“Jadi, kami berharap keduanya tidak mengulangi perbuatannya dan kembali kelingkungannya secara normal,” beber Kompol Weca.
Keterangan terpisah, Pembimbing Kemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Sri Wijayanthi, berharap kasus ini sebagai pelajaran berharga bagi pelaku. Setelah korban mencabut laporan dan memaafkan pelaku, pihak Bapas bertugas mendampingi proses menyelesaikan kasus tersebut secara diversi.
“Kedepannya selama 6 bulan kami akan melakukan pengawasan kepada kedua pelaku,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka I Made CK asal Sibang Gede dan KA asal Sedang, Abiansemal, tertangkap basah mencuri ayam milik I Made Sanjaya, di Banjar Banjaran, Dauh Yeh Cani, Abiansemal, pada pertengahan Januari 2018 lalu. Kasus pencurian itu lantas dilaporkan ke Polsek Abiansemal. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5521 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4572 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2476 Kali
04
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2168 Kali
05
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2166 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026