Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Kasus Mencuri Ayam, 2 Anak SMA Jalani Sidang Diversi
Sabtu, 5 Mei 2018,
08:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Dua pelajar SMA di Badung berinisial I Made CK (18) dan KA (17) yang tertangkap mencuri ayam menjalani sidang diversi (penyelesaian perkara anak diluar proses peradilan pidana) di Mapolsek Abiansemal, Jumat (4/5).
[pilihan-redaksi]
Perlu diketahui, dua anak baru gede (ABG) itu mencuri ayam di rumahnya I Made Suanjaya di Banjar Banjaran, Abiansemal, pada Januari 2018 lalu.
Perlu diketahui, dua anak baru gede (ABG) itu mencuri ayam di rumahnya I Made Suanjaya di Banjar Banjaran, Abiansemal, pada Januari 2018 lalu.
Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca pihaknya memfasilitasi penyelesaian kasus pencurian dan pemberatan itu secara kekeluargaan. Menurutnya, dua pelajar itu berstatus anak dibawah umur dan tidak wajib menjalani proses hukum secara peradilan pidana (orang dewas).
“Melainkan dengan cara diversi yang didampingi Bapas yang berkopeten membidangi kasus anak,” ucap Kompol Weca, Jumat (4/5).
Dalam proses diversi dilakukan melalui pendekatan secara musyawarah yang melibatkan, pelaku dan orang tuanya serta korban. Sementara, diversi hanya bisa dilakukan sekali oleh anak yang melakukan tindak pidana. Diungkapkannya, orang tua pelajar tersebut mendukung langkah diversi ini.
[pilihan-redaksi2]
“Jadi, kami berharap keduanya tidak mengulangi perbuatannya dan kembali kelingkungannya secara normal,” beber Kompol Weca.
“Jadi, kami berharap keduanya tidak mengulangi perbuatannya dan kembali kelingkungannya secara normal,” beber Kompol Weca.
Keterangan terpisah, Pembimbing Kemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Sri Wijayanthi, berharap kasus ini sebagai pelajaran berharga bagi pelaku. Setelah korban mencabut laporan dan memaafkan pelaku, pihak Bapas bertugas mendampingi proses menyelesaikan kasus tersebut secara diversi.
“Kedepannya selama 6 bulan kami akan melakukan pengawasan kepada kedua pelaku,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka I Made CK asal Sibang Gede dan KA asal Sedang, Abiansemal, tertangkap basah mencuri ayam milik I Made Sanjaya, di Banjar Banjaran, Dauh Yeh Cani, Abiansemal, pada pertengahan Januari 2018 lalu. Kasus pencurian itu lantas dilaporkan ke Polsek Abiansemal. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026