Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koster Tetapkan 5 Kawasan Rendah Emisi di Bali

Kamis, 6 Agustus 2026, 23:43 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemprov Bali/Koster Tetapkan 5 Kawasan Rendah Emisi di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan lima kawasan di Bali sebagai kawasan rendah emisi. Kelima kawasan tersebut yakni Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan kualitas pariwisata agar semakin berdaya saing dan berkelanjutan. Pengembangan kawasan rendah emisi tersebut akan diarahkan melalui lima konsep utama, yakni Green Energy, Green Mobility, Green Ecosystem, Green Tourism, dan Green Community.

Green Energy diwujudkan melalui penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran, hingga rumah. Sementara Green Mobility diarahkan melalui penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Selanjutnya, Green Ecosystem dilakukan dengan meningkatkan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan. Green Tourism diarahkan melalui pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata. Adapun Green Community mendorong masyarakat meningkatkan kualitas kehidupan berbasis kearifan lokal untuk mencapai kesejahteraan.

"Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita akan gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Jangan terus menerima PHR, tapi kita harus mempersiapkan konsep bertatanan untuk kemajuan masa depan Bali," tegas Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi pada, Rabu, 5 Agustus 2026 yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.

Dalam rapat tersebut, Koster secara khusus menekankan pentingnya Bali memiliki sistem energi yang lebih mandiri. Menurutnya, ketergantungan terhadap sistem kelistrikan yang ada perlu diantisipasi karena infrastruktur vital dapat mengalami gangguan akibat faktor alam maupun faktor lainnya.

"Mengapa harus kita kendalikan Bali mandiri energi, karena kabel bawah laut (infrastruktur vital untuk mengalirkan arus listrik tegangan tinggi antar pulau, red) itu bisa putus kapan saja, akibat faktor alam dan lainnya. Karenanya Saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS," ujar Koster.

Menurut Koster, PLTS menjadi salah satu pilihan energi yang ramah lingkungan sekaligus memiliki biaya yang relatif murah. Karena itu, kebijakan penggunaan energi surya dinilai perlu diimplementasikan oleh pemerintah kabupaten/kota di Bali.

Selain mengurangi ketergantungan terhadap energi konvensional, penggunaan PLTS juga dinilai dapat mendukung terciptanya udara yang lebih bersih.

"Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara, kalau udara ini kotor, maka yang kita hirup itu kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu," jelas Gubernur Koster yang tercatat sudah memanfaatkan PLTS atap dirumahnya Desa Sembiran, Buleleng.

Koster juga menyoroti kebutuhan listrik Bali yang terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat dan pariwisata. Pada 2026, kebutuhan listrik Bali saat seluruh sistem beroperasi disebut telah mencapai lebih dari 1.200 MW, sementara kapasitas yang tersedia sekitar 1.400 MW.

Kebutuhan tersebut diperkirakan kembali meningkat pada 2027 hingga menembus lebih dari 1.400 MW.

"Jadi kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan bergilir, kalau menyalanya bergilir kawasan pariwisata di Badung, Denpasar, Gianyar tidak boleh mengalami hal ini," ungkapnya seraya menjelaskan kesiapan Bali juga harus diperhatikan melalui penggunaan kendaraan listrik untuk menjawab kenaikan harga BBM.

Menurut Koster, penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Selain biaya operasional yang lebih murah, kendaraan listrik juga tidak menghasilkan polusi udara maupun suara seperti kendaraan berbahan bakar fosil.

Sebagai langkah lanjutan, Koster meminta BRIDA Provinsi Bali bersama BRIDA kabupaten/kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta perangkat daerah melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai kawasan rendah emisi.

"Brida harus merumuskan bersama Kelompok Ahli dan Dinas terkait untuk Zona Low Emission ini, petakan wilayahnya yang boleh ditreatment itu apa dan yang tidak boleh itu apa? Kemudian harus didorong bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah menggunakan PLTS Atap di kawasan tersebut dengan mengikut sertakan Dinas Perizinan," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami