Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Maling Bergelar S 2 Curi 3 Buah Helm di Parkiran Hotel

Selasa, 8 Mei 2018, 06:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Seorang pria bergelar S 2, yakni Drs.Agus Suprastia, Msi, tertangkap basah mencuri 3 buah helm di Hotel Harris di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, Senin (7/5/2018) siang. Tersangka Agus yang tinggal di Jalan Raya Sesetan Denpasar ini diduga mengidap penyakit kleptomania atau gangguan mental tidak bisa menahan diri melakukan pencurian.
 
Menurut Kapolsek Denpasar Barat (denbar) Kompol Gede Sumena, pencurian helm kerap terjadi di Hotel Harris di Jalan Cokroaminoto Denpasar. Sehingga Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar dipimpin Panit 1 reskrim Polsek Denpasar Barat Nengah Seven Sampeyana melakukan penyelidikan dan pengintaian.
 
Dalam pengintaian jarak jauh, anggota buser melihat tersangka Agus mundar-mandir di areal parkir hotel. Tak lama, ia  mengambil helm milik orang lain di atas spion motor dan kemudian menaruh helm tersebut di gantungan jok motornya. “Setelah dipergoki tersangka Agus langsung kami tangkap,” ujarnya didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra.
 
Sedikitnya ada tiga buah helm diamankan dari motor pelaku yakni, buah helm KYT warna hitam, buah helm INK Fredoom warna hitam dan helm N-MAX warna hitam. Sementara korban yang kehilangan helm sudah melaporkan kejadian ke Polisi, yakni AA Made Ardyawan (38) tinggal di Jalan Tangkuban Perahu, Denbar.
 
Setelah diinterograsi, tersangka Agus yang tidak bekerja alias pengangguran ini mengaku sudah 2 kali mencuri helm di hotel Harris. Modusnya pun sama, mencuri helm korban dan menaruh helm miliknya yang telah rusak di spion motor korban.
 
Kompol Sumena menduga, tersangka asal Purwodadi Jawa Tengah ini mengidap penyakit kleptomania atau gangguan mental tidak bisa menahan diri melakukan pencurian. Pasalnya saat ditangkap, pihaknya mengamankan barang bukti lain seperti garpu, sendok dan pisau yang diduga milik sejumlah hotel. “Saat mencuri, dia mengganti plat motornya agar tidak ketahuan,” terangnya.
 
Diungkapkannya, dulunya tersangka Agus seorang gay (homo) dan juga seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan. Tersangka Agus pernah ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar setelah menerima laporan dari korbannya, sekaligus pacar tersangka yang juga seorang homo seksual. [bbn/Spy/psk] 
 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami