Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Kementerian PPPA Mencatat Kabupaten Klungkung Perlu Perda Layak Anak
Kamis, 24 Mei 2018,
18:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com.Klungkung, Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mencatat perlunya mendapat perhatian lanjutan agar kabupaten Klungkung layak anak, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak.
[pilihan-redaksi]
Komitmen Pemkab Klungkung menuju Kabupaten Layak Anak memasuki tahap verifikasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Tim verifikasi melakukan kunjungan lapangan kesejumlah tempat di Kabupaten Klungkung. Ada beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim verifikasi ini.
Komitmen Pemkab Klungkung menuju Kabupaten Layak Anak memasuki tahap verifikasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Tim verifikasi melakukan kunjungan lapangan kesejumlah tempat di Kabupaten Klungkung. Ada beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim verifikasi ini.
Ketua Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hamid Patilima dihadapan Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada dan stakeholder terkait menyampaikan, kunjungan lapangan ini untuk memastikan fakta di lapangan, apakah sesuai dengan laporan data yang telah disampaikan.
Dari kunjungannya, sejumlah penunjang menuju kabupaten layak anak sudah tersedia. Seperti taman bermain anak, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak dan lainnya.
“Kunci lainnya adalah semua Kecamatan, Desa/Kelurahan dan lingkungan harus komit, bergerak mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Hamid Patilima di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (24/5/2018).
Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada menyatakan kebijakan kabupaten layak anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan. Ada 24 indikator kabupaten layak anak yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan dalam lima (5) kluster pemenuhan hak anak dalam onvensi hak anak. Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus.
“Kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin. Karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang,” ujar Pjs Bupati Sugiada didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana menyebutkan, untuk menuju kabupaten layak anak, Kabupaten Klungkung telah melakukan berbagai inovasi. Diantaranya geramakan masyarakat gemar membaca atau program Perpustakaan Keliling, Belananda (Begitu lahir langsung mendapat akta kelahiran), Kris (Kring Sehat) 118, Gerakan masyarakat sadar informasi, smart city (informasi layak anak), angkutan siswa gratis,
Puskesmas ramah anak dan Sekolah ramah anak. Untuk tahun 2017, kata Anom Adnyana sekolah Taman Kanak-kanak (TK) SD dan SMP yang menjadi sekolah ramah anak masing-masing sebanyak dua (2) sekolah. Sementara untuk Puskesmas ramah anak baru tercatat empat (4) Puskesmas. (bbn/rlsklk/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8431 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5803 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3629 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2454 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026