Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 24 September 2026
Polda Gerebek Diskotik Pyramid, 16 Ekstasi Disita, 8 Pemakai Dibekuk
Rabu, 13 Juni 2018,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Tidak ada yang menyangka, Diskotik Pyramid yang terletak di Jalan Dewi Sri Kuta, marak peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dari hasil penggerebekan Ditresnarkoba Polda Bali, Rabu (13/6) dinihari. Delapan pemakai narkoba dibekuk saat dugem ditempat tersebut. Tak tanggung-tanggung dari tangan pengunjung polisi menyita barang bukti 16 butir ekstasi.
Sweeping ini ini dilakukan serentak di Indonesia sesuai TR dari Kabareskrim Polri Nomor: ST/129/V/2018/Dittipidnarkoba tanggal 24 Mei 2018 tentang perintah pelaksanaan Razia/Sweeping dan tes urine terhadap tempat hiburan malam, terminal angkutan darat.
Penggerebekan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Bali berlangsung di tiga lokasi, yakni Café Delona, Platinum dan Diskotik Pyramid. Personel yang dikerahkan dalam aksi sweeping itu berjumlah 132 orang, dipimpin Wadiresnarkoba AKBP Sudjarwoko. Ratusan polisi mulai bergerak Rabu (13/6) sekitar pukul 01.00 dinihari hingga pukul 04.30 dinihari.
Dalam pelaksanaan sweeping tersebut petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung, karyawan, waitress hingga "ladies company" atau LC. Sasaran pertama aksi sweeping di Café Delona di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Dalam penggeledahan dan tes urine sejumlah pengunjung dan karyawan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Sasaran kedua, karaoke Platinum di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Di tempat hiburan ternama ini juga tidak ditemukan pemakai ataupun narkoba. Namun sasaran ketiga ini cukup mencengangkan. Tempat hiburan Diskotik Pyramid yang terletak di Jalan Dewi Sri Kuta, petugas mengamankan delapan pengunjung yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Delapan orang tersebut yakni berinisial IGKS (24), dengan barang bukti 1 butir ekstasi warna biru logo R. Kemudian DR (30) dengan barang bukti 13 butir ekstasi masing-masing warna kuning logo LV dan warna coklat. Lanjut, SSM seorang perempuan diamankan karena menyimpan sebungkus tissu di dalamnya berisi 2 pecahan ekstasi warna biru.
Selain itu, DRA (36) dari hasil tes urine positif mengandung narkoba. Selanjutnya, seorang pria berinisial AANP (24) hasil tes urine positif narkoba. Kemudian INBJ (58) hasil tes urine positif narkoba. dan terakhir, seorang perempuan berinisial MM (24) hasil tes urine positif narkoba.
“Para pemakai narkoba sudah diamankan di Diresnarkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Rabu (13/6). [bbn/Spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8348 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5766 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3611 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2441 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026