Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 25 September 2026
WNA Asal Jerman Akhirnya Dituntut 15 Tahun, Hakim Singgung Lamanya Jaksa Ajukan Tuntutan
Rabu, 25 Juli 2018,
14:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus narkotika yang menyeret seorang pria berumur 55 tahun asal Jerman bernama Siegfried Karl Achim Ruckel akhirnya diajukan jaksa dengan tuntutan 15 tahun penjara setelah nyaris 4 kali dilakukan penundaan.
[pilihan-redaksi]
Lamanya tuntutan ini sempat disinggung Hakim piminan Ni Made Purnami SH yang menginstruksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Assri Susantina untuk menggelar agenda pembelaan sidang Kamis (26/7) besok.
Lamanya tuntutan ini sempat disinggung Hakim piminan Ni Made Purnami SH yang menginstruksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Assri Susantina untuk menggelar agenda pembelaan sidang Kamis (26/7) besok.
"Untuk agenda pembelaan langsung Kamis besok saja ya. Jangan menunggu minggu depan, kelamaan. Karena sudah berulang kali anda menunda agenda pembacaan tuntutan," tunjuk Hakim Pimpinan usai mendengar pembacaan tuntutan jaksa.
[pilihan-redaksi2]
Terdakwa dinyatakan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena kedapatan membawa Narkotika jenis heroin sebarat 7,09 gram dan Shabu sebarat 2,57 gram dari Berlin, Jerman ini juga dituntut pidana denda sebesar Rp 1 Miliar subsider 1 tahun.
Terdakwa dinyatakan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena kedapatan membawa Narkotika jenis heroin sebarat 7,09 gram dan Shabu sebarat 2,57 gram dari Berlin, Jerman ini juga dituntut pidana denda sebesar Rp 1 Miliar subsider 1 tahun.
"Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun," sebut jaksa Kejati Bali itu.
WNA Asal Jerman ini ditangkap petugas saat tiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai pada tanggal 26 Januari 2018 silam saat tiba dari Berlin, Jerman dengan menggunakan pesawat Qatar Airline. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8381 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5793 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3625 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2452 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026