Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Polsek Kuta Utara Tembak Jambret Asal Karangasem Karena Melawan
Jumat, 3 Agustus 2018,
00:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara, tersangka IKR (26) terpaksa dihadiahi timas panas di kaki kanannya.
[pilihan-redaksi]
Sebelumnya, tersangka asal Karangasem ini menjambret seorang bule asal Tunisia, Adam Aquissaoui saat melintas di Jalan Mertanadi Kerobokan Kuta Utara, Badung, Kamis (26/7) lalu. Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan SIK mengatakan tersangka beraksi dengan cara memepet sepeda motor korban. Setelah mendekat, tersangka merampas tas korban dan berupaya kabur. Namun perempuan asal Tunisia itu melawan hingga terjadi tarik menarik dan keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Sebelumnya, tersangka asal Karangasem ini menjambret seorang bule asal Tunisia, Adam Aquissaoui saat melintas di Jalan Mertanadi Kerobokan Kuta Utara, Badung, Kamis (26/7) lalu. Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan SIK mengatakan tersangka beraksi dengan cara memepet sepeda motor korban. Setelah mendekat, tersangka merampas tas korban dan berupaya kabur. Namun perempuan asal Tunisia itu melawan hingga terjadi tarik menarik dan keduanya terjatuh dari sepeda motor.
“Tersangka kabur merampas tas dan korban berteriak meminta bantuan warga setempat,” ujar Kapolsek, Kamis (2/8).
Takut dimassa warga setempat, pria asal Karangasem ini memilih kabur dan meninggalkan sepeda motornya di TKP. Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Kuta Utara. “Kami mengamankan sepeda motor tersangka yang ditinggal di TKP dan kemudian mendalaminya,” ujar perwira asal Sumatera Utara itu.
[pilihan-redaksi2]
Sepekan diburu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Reskrim IPTU Androyuan Elim S.I.K mengantongi identitas pelakunya dan mengejar ke Banjar Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah Kubu Karangasem, Jumat (28/08) lalu.
Sepekan diburu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Reskrim IPTU Androyuan Elim S.I.K mengantongi identitas pelakunya dan mengejar ke Banjar Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah Kubu Karangasem, Jumat (28/08) lalu.
Sadar rumahnya dikepung polisi, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke udara dan mengarahkan timah panas ke kaki kanannya. “Tersangka melawan dan berusaha lari dan terpaksa diberikan tindakan tegas,” ujar Kapolsek.
Setelah diinterograsi, tersangka mengaku baru sekali menjambret. Namun polisi tak percaya dan terus melakukan pengembangan mengejar pelaku lain. Kini, tersangka IKR dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3835 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026