Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Tersangka Ibu Kandung Bayi Mengaku Tidak Sanggup Membiayai Anak
Jumat, 17 Agustus 2018,
17:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Polsek Baturiti telah menetapkan penemu bayi sekaligus pemilik warung yakni perempuan berinisial GAAP (22) warga Banjar Angseri, Desa Angsri, Kecamatan Baturiti. Pelaku yang merupakan ibu kandung bayi mengaku mengarang cerita menemukan bayi di depan warung karena mengaku tidak sanggup membiayai hidup anak-anaknya.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Baturiti AKP I Nengah Sudiarta membenarka pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus penemuan bayi itu adalah GAAP. Setelah pihaknya menerima laporan terkait penemuan bayi perempuan itu, Kamis (16/8) pihaknya langsung melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Baturiti AKP I Nengah Sudiarta membenarka pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus penemuan bayi itu adalah GAAP. Setelah pihaknya menerima laporan terkait penemuan bayi perempuan itu, Kamis (16/8) pihaknya langsung melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
“Beberapa saksi kami mintai keterangannya,” jelas AKP Sudiarta, Jumat (17/8).
Dari hasil iterogasi tersebut pihaknya mencurigai seseorang perempuan. Perempuan tersebut adalah atas nama GAAP diajak ke Polsek Baturiti untuk dilakukan interogasi secara intensif. “Dari keterangan yang bersangkutan terdapat kejanggalan. Setelah kami interogasi lebih intensif akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa bayi tersebut adalah anaknya sendiri,” beber AKP Sudiarta.
[pilihan-redaksi2]
Ia menambahkan bayi perempuan itu dilahirkan di ruang tamu tersangka pada Kamis 16 Agustus 2018 sekitar pukul 08.30 Wita. “Tersangka selama ini tidak menyadari dirinya hamil dan saat usai melahirkan memiliki ide cerita bahwa tersangka telah menemukan bayi di depan warung miliknya,” terang Kapolsek Sudiarta.
Ia menambahkan bayi perempuan itu dilahirkan di ruang tamu tersangka pada Kamis 16 Agustus 2018 sekitar pukul 08.30 Wita. “Tersangka selama ini tidak menyadari dirinya hamil dan saat usai melahirkan memiliki ide cerita bahwa tersangka telah menemukan bayi di depan warung miliknya,” terang Kapolsek Sudiarta.
Sebelumnya tersangka sudah memiliki dua anak perempuan yang masih kecil kecil dan anaknya yang ketiga perempuanya yang sempat dibuatkan cerita ditemukan di depan warungnya. “Dari keterangan tersangka bahwa sama sekali tidak pernah menaruh bayinya di depan warung miliknya dan itu hanya cerita yang dibuat tersangka. Setelah melahirkan tersangka merawat bayinya seperti biasa dan sempat memberi ASI namun tidak mau keluar,” jelas Kapolsek Sudiarta.
Namun apapun alasanya, tersangka tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 796 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 694 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 515 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 495 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026