Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pasutri Asal Melaya Dinyatakan Bebas Setelah Dapat Remisi

Jumat, 17 Agustus 2018, 19:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com,Jembrana. Bupati Jembrana I Putu Artha menyerahkan remisi dan bingkisan kepada 63 Napi yang Lembaga Permasyarakatan (LP) Jembrana, Jumat (17/8). Khusus pasangan suami istri (pasutri) Gede Desta Swastika Putra dan istrinya Ni Ketut Putri Indrawati dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.
 
[pilihan-redaksi]
Pasutri asal kelurahan Gilimanuk kecamatan Melaya ini sebelumnya tersandung kasus pidana umum, kini keduanya bisa pulang ke rumahnya dan dinyatakan bebas. Selain Desta dan Putri berkah remisi kemerdekaan  juga dirasakan oleh salah satu napi asal Kelurahan Baler Bale Agung kecamatan Negara, I Komang Ari.
 
Bupati I Putu Artha minta setelah  bebas agar kembali berbaur bersama masyarakat dalam memajukan pembangunan di desa. “Jangan justru mengucilkan diri atau merasa ragu dan malu setelah keluar dari LP ini. Justru setelah kembali dari  masa hukuman ini saudara akan lebih giat, kreatif untuk meniti kehidupan serta berbaur bersama-sama masyarakat dalam memajukan desa, “ ujarnya didampingi Wabup I Made Kembang Hartawan, ketua DPRD I Ketut Sugiasa, Sekda I Made Sudiada, Forum pimpinan Daerah serta Kepala Rutan Kelas II Negara, Purniawal.
 
Bupati Artha juga menegaskan kepada keluarga yang saudaranya yang tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan untuk tidak cemas. Pasalnya, petugas di LP itu sendiri tidak ada yang melakukan tindakan kekerasan atau tindakan arogan kepada para tahanan. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Ini penting untuk diketahui oleh para keluarga yang saudaranya sedang menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan. Justru yang dilakukan oleh para petugas di LP ini, melakukan pembinaan, bimbingan dengan berbagai aktivitas dan kreativitas sehingga saat mereka kembali ke keluarganya senantiasa dapat hidup mandiri untuk menatap masa depannya yang lebih baik,“ pungkasnya.
 
Perayaan HUT Proklamsi Kemerdekaan RI ke-73 oleh Pemkab Jembrana dirayakan dalam upacara bendera yang dipusatkan di halaman Lembaga Pemasyarakatan dengan Inspektur Upacara Bupati Jembrana, I Putu Artha. (bbn/jim/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami