Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tersangka Pengusaha Batu Tabas Mengaku Dapat Shabu dari Seseorang di Denpasar

Kamis, 8 November 2018, 08:46 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Polisi menciduk seorang pengusaha penjual batu tabas berinisial NGH alias DS asal Banjar Tigaron, Desa Sukadana, kubu, Karangasem atas kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba pada Minggu (04/11) sekitar pukul 18.10 wita. 
 
 
Kapolsek Kubu, AKP. Made Suadnyana, S.Sos mengatakan tersangka mengaku memperoleh obat terlarang itu dari seseorang yang ada di wilayah Denpasar pada saat mengantar pesanan Batu Tabas. Hanya saja tersangka mengaku tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan orang tersebut.
 
Tersangka diamankan beserta barang bukti di rumahnya di wilayah Tigaron. "Ya kita lakukan penggrebegan dan penangkapan terhadap terduga pelaku penyimpan dan pemakai Narkoba, saat ini kita sedang lakukan pengembangan," ujarnya. 
 
Dari hasil penggrebekan tersebut, swlain menangkap NGH, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu - shabu dengan berat 0.63 gram. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami