Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
Polres Badung Tangkap 9 Pelaku Narkoba dari Musisi Asal Jepang, Pelajar Hingga Pengangguran
Rabu, 16 Januari 2019,
06:36 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam sepekan saja (dari Kamis (3/1) hingga Jumat (11/1), pasukan Satresnarkoba Polres Badung yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariady, berhasil menangkap 9 pelaku penyalahguna narkoba dengan identitas, seorang musisi warga asal Jepang, pelajar, security hingga Disc Jockey (DJ) dan penggangguran.
“Dari 9 pelaku, enam diantaranya pengedar narkoba dan selebihnya pengguna,” tegas Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, saat rilis, Selasa (15/1) kemarin.
AKBP Yudith menerangkan, selain mengamankan para tersangka narkoba, pihaknya juga menyita barang bukti dari mulai sabu sabu, ekstasi dan ganja kering. “Total barang bukti yang disita dari para tersangka yakni 17,33 gram, 9 butir ekstasi dan 4,20 gram ganja kering,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam penangkapan sembilan tersangka, ada salah seorang warga asing yakni Jepang, berinisial TNK (56) yang ditangkap karena kepemilikan sabu sabu. “Dia ini musisi dan ditangkap di hotel karena mengkonsumsi sabu,” ujarnya.
Selain itu, kata AKBP Yudith, pihaknya juga menangkap pelajar sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Pelajar tersebut diduga sudah menggunakan narkoba sejak setahun lalu. “Saat ini pelajar sudah kami amankan dan diperiksa,” tegasnya.
AKBP Yudith mengimbau kepada masyarakat, dalam tangkapan ini polisi tidak pandang bulu, baik dibawah umur, maupun yang sudah berusia senja akan ditindak tegas. “Jangan sekali-kali mencoba dengan narkoba,” pintanya.
Sementara 9 tersangka yang ditangkap dalam sepekan yakni I PS (22), seorang DJ dengan barang bukti (bb) 1 paket sabu seberat 0,35 gram. Tersangka I KA (31) security, dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,46 gram.
Tersangka RN (40) dengan barang bukti 4 butir ekstasi. Tersangka IBD (40) dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,55 gram. Tersangka I KTGB (45), security dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,33 gram. Tersangka BS, residivis dengan bb 1 paket sabu seberat 0,60 gram.
Tersangka NMMA (18) dengan 1 paket sabu seberat 0,33 gram dan 4 butir ekstasi. Tersangka Kadek H (16) pelajar dengan 9 paket sabu seberat 5,71 gram dan 2 butir ekstasi. Terakhir, TNK (56) warganegara Jepang dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 9,33 gram dan 5 butir ekstasi dan 1 paket ganja kering seberat 4,20 gram.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 847 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 723 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 542 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 519 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026