Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 20 September 2026
Jaksa Tuntut 6 Bulan Tukang Ojek Pencopet HP Wisatawan Asal Jepang
Senin, 28 Januari 2019,
21:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terdakwa I Wayan Kapri (23) yang kesehariannya ngojek di Kuta dituntut hukuman 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum atas tindakan mencuri barang milik korban Yuta Yamaguchi, wisatawan Jepang saat berlibur di Pulau Dewata.
"Perbuatan terdakwa bersalah melakukan pencurian sebuah telepon genggam milik korban yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp6 juta, sehingga memohon mejelis hakim menghukum terdakwa selama enam bulan kurungan penjara," kata Jaksa Penuntut Umum, A.A Made Suarja Tedja Buana, S.H dalam sidang di PN Denpasar, Senin (28/1).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Novita Riama itu, jaksa menjerat terdakwa telah melanggar Pasal 362 KUHP dan perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. "Perbuatan terdakwa juga telah merugikan korban yang kehilangan telepon genggam milik korban," ujar jaksa.
Perbuatan terdakwa dilakukan pada 9 September 2018, pukul 03.30 WITA, di depan minimart di Jalan Raya Legian, Kuta, Kabupaten Badung, saat korban baru saja keluar dari salah satu club hiburan malam di wilayah setempat. Terdakwa yang bekerja sebagai tukang ojek, mencoba mendekati dan menawarkan korban yang saat itu bersama temannya sedang berjalan kaki untuk menggunakan jasa ojek terdakwa.
Korban yang saat itu menolak, namun terdakwa bersama beberapa rekan sesama ojek mengerumuni korban dan saat itu juga terdakwa mencuri kesempatan dengan mengambil telepon genggam ada disaku celana korban dengan menggunakan tangan terdakwa.
Kemudian, telepon gengam yang dicuri terdakwa dimasukkan ke dalam celana dalam milik terdakwa. Namun, aksi terdakwa itu terpergok oleh korban dan korban langsung memegang tangan terdakwa, yang kemudian meminta kembali telepon genggam yang dicuri terdakwa.
Karena ketahuan, korban bersama masyarakat di sekitar lokasi kejadian lantas membawa terdakwa ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8066 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5660 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2394 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026