Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Tabanan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng menangkap pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten berinisial GF (29). Pria asal Sukabumi, Jawa Barat, itu dibekuk di wilayah Tabanan pada 29 Oktober 2026 dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, penangkapan GF dilakukan setelah polisi menerima dua laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Buleleng.
Dua pencurian tersebut terjadi pada Rabu (28/10) dan Kamis (29/10). Aksi pertama berlangsung di Jalan Singaraja-Gilimanuk, Desa Tukadmungga. Tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat tahun 2020 berwarna hitam yang terparkir di halaman sebuah dealer. Saat itu, kunci kendaraan masih menempel.
Sehari kemudian, GF kembali beraksi di Jalan Serma Karma, Desa Baktiseraga. Kali ini, sepeda motor Honda Vario 150 milik korban Januaris menjadi sasaran. Kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menempel di area parkir toko.
AKBP Ruzi menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya dengan berjalan kaki sambil mencari sepeda motor yang mudah dicuri, terutama kendaraan yang kuncinya masih menempel. Setelah situasi dirasa aman, tersangka langsung membawa kabur motor tersebut.
Motor hasil curian kemudian dijual melalui media sosial atau marketplace. Salah satu Honda Beat bahkan dijual seharga Rp2 juta kepada seseorang yang tidak dikenal di wilayah Tukadmungga.
"Setiap selesai mencuri, motor langsung dijual melalui marketplace. Hasilnya digunakan untuk foya-foya," jelasnya.
Selain beraksi di Buleleng, GF juga mengaku pernah mencuri tiga unit sepeda motor di wilayah Denpasar dan Tababan.
Atas perbuatannya, GF dijerat Pasal 476 Jo 127 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
AKBP Ruzi menyebut, pencurian sepeda motor dengan modus kunci masih menempel banyak terjadi di Buleleng. Masyarakat diminta lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.
Ia mengingatkan agar kebiasaan mencabut kunci kendaraan tidak diabaikan, termasuk ketika sepeda motor diparkir di pekarangan rumah. Langkah sederhana tersebut penting untuk mencegah kendaraan menjadi sasaran pencurian.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 588 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 464 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan