Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 26 Oktober 2026
Perundingan RCEP Rahasia dan Tidak Transparan, Perlindungan Investor Diutamakan Warga Diabaikan
Selasa, 26 Februari 2019,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi menolak dengan tegas putaran perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ke-25 yang tengah berlangsung di Nusa Dua, Bali sejak 18-28 Februari 2019.
[pilihan-redaksi]
Nyoman Mardika, perwakilan LSM Manikaya Kauci mengatakan RCEP merupakan kerja sama ekonomi yang dirundingkan oleh 10 negara ASEAN bersama dengan 6 negara mitranya, yaitu Australia, China, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, dan India. Meski berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat, perundingan ini dilakukan secara rahasia, tanpa konsultasi dengan parlemen dan minim keterlibatan masyarakat sipil.
Nyoman Mardika, perwakilan LSM Manikaya Kauci mengatakan RCEP merupakan kerja sama ekonomi yang dirundingkan oleh 10 negara ASEAN bersama dengan 6 negara mitranya, yaitu Australia, China, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, dan India. Meski berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat, perundingan ini dilakukan secara rahasia, tanpa konsultasi dengan parlemen dan minim keterlibatan masyarakat sipil.
"Proses perundingan berlangsung rahasia dan tidak transparan. Tidak ada isi perjanjian yang dibuka ataupun informasi secara utuh bagi publik," ucapnya, Senin (25/2).
Lebih lanjut, kata dia, secara subtansi banyak ketentuan yang bermasalah salah satunya insentif yang dirundingkan adalah upaya perlindungan yang lebih besar bagi investor asing dan abaikan akan perlindungan HAM warga yang merupakan tanggung jawab negara.
Kemudian Hendri Pratama dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia mengatakan, persoalan mendasar dari sektor perikanan bukan tentang peningkatan investasi, tetapi terkait perlindungan terhadap pekerjaan perikanan. "Fakta di lapangan menjelaskan, bahwa investasi hanya akan merebut ruang hidup nelayan," jelasnya.
[pilihan-redaksi2]
Peneliti dari GRAIN, Kartini Samon menyampaikan dalam hal ini petani pun akan terancam akan kehilangan kedaulatan atas benih akibat RCEP. Misalnya, lajutnya, seperti dalam salah satu bab kekayaan Intelektual dalam RCEP mewajibkan negara-negara anggota untuk bergabung serta menetapkan aturan nasional berdasarkan UPOV 1991.
Peneliti dari GRAIN, Kartini Samon menyampaikan dalam hal ini petani pun akan terancam akan kehilangan kedaulatan atas benih akibat RCEP. Misalnya, lajutnya, seperti dalam salah satu bab kekayaan Intelektual dalam RCEP mewajibkan negara-negara anggota untuk bergabung serta menetapkan aturan nasional berdasarkan UPOV 1991.
"Hal ini tentu akan menguntungkan industri benih, serta secara sistematis menghalalkan benih lokal dan menciptakan ketergantungan petani pada industri benih," katanya.
Dia menambahkan RCEP juga akan berdampak sangat signifikan bagi kelompok rentan orang yang hidup dengan HIV Aids dan penyakit kronis yang sangat bergantung pada akses obat. Selain itu dirinya menyebutkan, ada juga Bab lain yang mengkhawatirkan yaitu mengenai e-commerce yang didorong akan segera difinalisasi. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5840 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2565 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2192 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026