Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, 2 Terdakwa Terancam Hukuman 7 Tahun
Selasa, 26 Februari 2019,
17:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terdakwa 1 bernama I Gede R (19) dan terdakwa dua Galeh A (19) didudukkan di kursi pesakitan PN Denpasar, Selasa (26/2). Kedua remaja ini dijerat dalam kasus pencabulan lantaran nyaris memperkosa seorang gadis yang dalam keadaan pingsan.
[pilihan-redaksi]
Di hadapan sidang pimpinan Hakim I Made Pasek,S.H.,M.H kedua remaja tamatan SMK dan SMP ini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Dalam sidang, masih dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Windari Suli,S.H, kasus yang menjerat kedua terdakwa ini terjadi pada tanggal 4 Desember 2018 silam sekira pukul 01.30 Wita di Kamar No. 7 Kamini Cottages Jalan Benasari, Kuta, Badung.
Di hadapan sidang pimpinan Hakim I Made Pasek,S.H.,M.H kedua remaja tamatan SMK dan SMP ini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Dalam sidang, masih dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Windari Suli,S.H, kasus yang menjerat kedua terdakwa ini terjadi pada tanggal 4 Desember 2018 silam sekira pukul 01.30 Wita di Kamar No. 7 Kamini Cottages Jalan Benasari, Kuta, Badung.
Kronologis peristiwa, saat kedua terdakwa mendengar ada keributan di luar kamar. Kedua terdakwa keluar kamar dan melihat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan sedang dibopong sopir taksi dan kedua temannya. Diduga wanita ini pingsan dalam keadaan mabuk berat.
Kemudian terdakwa I mengambil bantal dan tisu untuk membersihkan muntahan yang ada dilantai. "Selanjutnya kedua terdakwa bersama teman korban berusaha membawa ke kamar korban di lantai II," ungkap JPU sebagaimana dalam dakwaan. Tapi karena berat, terdakwa I menawarkan kepada teman korban untuk membawa korban ke kamar nomor 7 yang dalam keadaan kosong.
"Kemudian kedua terdakwa membawa korban ke kamar nomor 7 dan membaringkan di atas tempat tidur,"sebut jaksa.
Setelah itu, kedua teman korban naik ke lantai II, sehingga dalam kamar nomor 7 hanya tinggal kedua terdakwa bersama korban. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan oleh kedua terdakwa yang rupanya sudah terangsang saat membopong tubuh korban.
[pilihan-redaksi2]
Terdakwa I langsung mencium pipi korban dan berkata "Ayo", sembil melirik ke arah saksi korban dan meminta terdakwa II untuk menahan kedua teman korban untuk turun. Kemudian terdakwa II pergi mencari kedua teman korban dan meminta untuk tidak turun.
Terdakwa I langsung mencium pipi korban dan berkata "Ayo", sembil melirik ke arah saksi korban dan meminta terdakwa II untuk menahan kedua teman korban untuk turun. Kemudian terdakwa II pergi mencari kedua teman korban dan meminta untuk tidak turun.
Sejurus kemudian, terdakwa II datang dan masuk ke kamar nomor 7 dan menutup pintu. Terdakwa I langsung membuka baju korban yang dilanjutkan dengan membuka BH terdakwa dan langsung beraksi. Namun, sebelum kedua terdakwa berhasil melampiaskan nafsunya, kedua teman korban datang dan mendobrak pintu kamar. Sekita itu pula kedua terdakwa langsung kabur. Atas perbuatan kedua terdakwa, saksi korban menjadi takut dan trauma dan langsung melapor ke polisi. Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 290 Ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (bbn/maw/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 895 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 753 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 572 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 537 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026