Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
Suwirta Akui Kinerja Penerapan Perda Soal Sampah di Klungkung Belum Tegas
Senin, 11 Maret 2019,
14:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengakui kinerja penerapan peraturan daerah terutama persoalan sampah masih belum berjalan secara tegas.
[pilihan-redaksi]
“Sementara kali ini masih kelihatan masih belum berjalan secara tegas, buktinya pada saat saya memantau ke lapangan, saya melihat masyarakat menaruh sampah terutama di perkotaan masih di luar jam yang sudah ditentukan, surat edaranya pun tidak diberlakukan secara tegas. Saya berikan waktu sampai akhir bulan Maret ini, awal bulan April saya akan evaluasi total” tegas Bupati asal Ceningan ini saat mengumpulkan Tim Yustisi di ruang kerjanya, Senin (11/3) terkait dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda).
“Sementara kali ini masih kelihatan masih belum berjalan secara tegas, buktinya pada saat saya memantau ke lapangan, saya melihat masyarakat menaruh sampah terutama di perkotaan masih di luar jam yang sudah ditentukan, surat edaranya pun tidak diberlakukan secara tegas. Saya berikan waktu sampai akhir bulan Maret ini, awal bulan April saya akan evaluasi total” tegas Bupati asal Ceningan ini saat mengumpulkan Tim Yustisi di ruang kerjanya, Senin (11/3) terkait dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda).
Pertemuan kali ini guna memastikan laporan hasil dari implementasi perda yang sudah berjalan yakni, Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Perda Nomor 2 Tahun 2014 Ketertiban Umum serta Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko swalayan.
[pilihan-redaksi2]
Bupati Suwirta berharap tim yustisi segera melaporkan semua hasil kinerjanya dan terus melakukan monitoring ke semua perda serta mengambil tindakan lebih lanjut supaya perda itu tidak mati suri. Kepada Dinas terkait, pihaknya juga meminta harus melaporkan hasil implementasi dari penerapan perda tersebut.
Bupati Suwirta berharap tim yustisi segera melaporkan semua hasil kinerjanya dan terus melakukan monitoring ke semua perda serta mengambil tindakan lebih lanjut supaya perda itu tidak mati suri. Kepada Dinas terkait, pihaknya juga meminta harus melaporkan hasil implementasi dari penerapan perda tersebut.
Pihaknya juga menegaskan tim yustiti dan semua OPD terkait segera mengevaluasi perkembangan, permasalahan serta kemajuan dari perda tersebut. Sambil berjalan pihaknya juga akan melengkapi segala insfratruktur terkait semua perda yang sudah berlaku.
“Misalnya masalah sampah, bagaimana kita mempercepat masalah pembuangan sampah terutama pembuan TOSS di setiap Desa,” ujar Bupati Suwirta (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8495 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5838 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3661 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2490 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026