Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Suwirta Akui Kinerja Penerapan Perda Soal Sampah di Klungkung Belum Tegas
Senin, 11 Maret 2019,
14:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengakui kinerja penerapan peraturan daerah terutama persoalan sampah masih belum berjalan secara tegas.
[pilihan-redaksi]
“Sementara kali ini masih kelihatan masih belum berjalan secara tegas, buktinya pada saat saya memantau ke lapangan, saya melihat masyarakat menaruh sampah terutama di perkotaan masih di luar jam yang sudah ditentukan, surat edaranya pun tidak diberlakukan secara tegas. Saya berikan waktu sampai akhir bulan Maret ini, awal bulan April saya akan evaluasi total” tegas Bupati asal Ceningan ini saat mengumpulkan Tim Yustisi di ruang kerjanya, Senin (11/3) terkait dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda).
“Sementara kali ini masih kelihatan masih belum berjalan secara tegas, buktinya pada saat saya memantau ke lapangan, saya melihat masyarakat menaruh sampah terutama di perkotaan masih di luar jam yang sudah ditentukan, surat edaranya pun tidak diberlakukan secara tegas. Saya berikan waktu sampai akhir bulan Maret ini, awal bulan April saya akan evaluasi total” tegas Bupati asal Ceningan ini saat mengumpulkan Tim Yustisi di ruang kerjanya, Senin (11/3) terkait dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda).
Pertemuan kali ini guna memastikan laporan hasil dari implementasi perda yang sudah berjalan yakni, Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Perda Nomor 2 Tahun 2014 Ketertiban Umum serta Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko swalayan.
[pilihan-redaksi2]
Bupati Suwirta berharap tim yustisi segera melaporkan semua hasil kinerjanya dan terus melakukan monitoring ke semua perda serta mengambil tindakan lebih lanjut supaya perda itu tidak mati suri. Kepada Dinas terkait, pihaknya juga meminta harus melaporkan hasil implementasi dari penerapan perda tersebut.
Bupati Suwirta berharap tim yustisi segera melaporkan semua hasil kinerjanya dan terus melakukan monitoring ke semua perda serta mengambil tindakan lebih lanjut supaya perda itu tidak mati suri. Kepada Dinas terkait, pihaknya juga meminta harus melaporkan hasil implementasi dari penerapan perda tersebut.
Pihaknya juga menegaskan tim yustiti dan semua OPD terkait segera mengevaluasi perkembangan, permasalahan serta kemajuan dari perda tersebut. Sambil berjalan pihaknya juga akan melengkapi segala insfratruktur terkait semua perda yang sudah berlaku.
“Misalnya masalah sampah, bagaimana kita mempercepat masalah pembuangan sampah terutama pembuan TOSS di setiap Desa,” ujar Bupati Suwirta (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 738 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 671 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 490 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 472 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026