Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 29 Juni 2026
Optimalisasi Aset Daerah, Koster Minta BPKAD Gandeng DJKN
Selasa, 2 April 2019,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik keberadaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) wilayah Bali Nusra. Menurutnya DJKN memiliki peran yang sangat penting dalam rangka menilai aset strategis di Bali.
[pilihan-redaksi]
Oleh sebab itu ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali agar berkoordinasi dengan DJKN dalam melakukan pengelolaan aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini disampaikannya saat menerima audensi Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara Ngakan Putu Tagel beserta jajarannya di Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/4).
Oleh sebab itu ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali agar berkoordinasi dengan DJKN dalam melakukan pengelolaan aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini disampaikannya saat menerima audensi Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara Ngakan Putu Tagel beserta jajarannya di Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/4).
Gubernur Koster mengatakan sudah memiliki skema dalam pengelolaan aset daerah. Yang pertama adalah memanfaatkan tanah untuk kepentingan infrastruktur. “Yang kedua, lahan-lahan yang luasnya nggak banyak dan berada di desa adat saya dorong untuk kepentingan masyarakat desa dan pelayanan di desa adat,” ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Koster menambahkan ada pula yang dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi strategis yang memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena tak bisa dilakukan oleh masyarakat. Gubernur Koster berharap dengan keberadaan DJKN, Pemerintah Provinsi Bali bisa mengelola aset daerah secara optimal.
Koster menambahkan ada pula yang dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi strategis yang memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena tak bisa dilakukan oleh masyarakat. Gubernur Koster berharap dengan keberadaan DJKN, Pemerintah Provinsi Bali bisa mengelola aset daerah secara optimal.
Kakanwil DJKN Bali Nusra Ngakan Putu Tagel melaporkan bahwa dalam rangka pemanfaatan aset daerah, DJKN sesuai dengan tugas dan fungsinya memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian aset daerah. “Kami sudah sempat melakukan penilaian di NTB dan NTT, Bali yang belum,” katanya.
Itu sebabnya Ia berharap Pemerintah Provinsi Bali bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penilaian aset sehingga pengelolaan lebih maksimal.(bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026