Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 12 Mei 2026
Optimalisasi Aset Daerah, Koster Minta BPKAD Gandeng DJKN
Selasa, 2 April 2019,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik keberadaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) wilayah Bali Nusra. Menurutnya DJKN memiliki peran yang sangat penting dalam rangka menilai aset strategis di Bali.
[pilihan-redaksi]
Oleh sebab itu ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali agar berkoordinasi dengan DJKN dalam melakukan pengelolaan aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini disampaikannya saat menerima audensi Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara Ngakan Putu Tagel beserta jajarannya di Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/4).
Oleh sebab itu ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali agar berkoordinasi dengan DJKN dalam melakukan pengelolaan aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini disampaikannya saat menerima audensi Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara Ngakan Putu Tagel beserta jajarannya di Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/4).
Gubernur Koster mengatakan sudah memiliki skema dalam pengelolaan aset daerah. Yang pertama adalah memanfaatkan tanah untuk kepentingan infrastruktur. “Yang kedua, lahan-lahan yang luasnya nggak banyak dan berada di desa adat saya dorong untuk kepentingan masyarakat desa dan pelayanan di desa adat,” ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Koster menambahkan ada pula yang dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi strategis yang memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena tak bisa dilakukan oleh masyarakat. Gubernur Koster berharap dengan keberadaan DJKN, Pemerintah Provinsi Bali bisa mengelola aset daerah secara optimal.
Koster menambahkan ada pula yang dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi strategis yang memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena tak bisa dilakukan oleh masyarakat. Gubernur Koster berharap dengan keberadaan DJKN, Pemerintah Provinsi Bali bisa mengelola aset daerah secara optimal.
Kakanwil DJKN Bali Nusra Ngakan Putu Tagel melaporkan bahwa dalam rangka pemanfaatan aset daerah, DJKN sesuai dengan tugas dan fungsinya memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian aset daerah. “Kami sudah sempat melakukan penilaian di NTB dan NTT, Bali yang belum,” katanya.
Itu sebabnya Ia berharap Pemerintah Provinsi Bali bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penilaian aset sehingga pengelolaan lebih maksimal.(bbn/humasbali/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1114 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 877 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 702 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 649 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026