Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 16 Mei 2026
Jaksa Tuntut Terdakwa Mantan Polisi Curi Motor 1,5 tahun Penjara
Senin, 8 April 2019,
19:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gusti Nyoman Darma (52) yang merupakan pecatan Polri dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (8/4) dituntut hukuman selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus Curanmor.
[pilihan-redaksi]
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan terdakwa terjadi di Lahan Kosong Jalan Danau Tempe I Ngayasan Sanur, Denpasar Selatan.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan terdakwa terjadi di Lahan Kosong Jalan Danau Tempe I Ngayasan Sanur, Denpasar Selatan.
"Perbuatan terdakwa melawan hukum melakukan kejahatan mengambil barang menggunakan kunci palsu yang mengakibatkan kerugian orang lain," baca Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ika Lusiana Fatmawati,S.H.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni,S.H,.M.H, ini Jaksa menjerat terdakwa melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian, yang meresahkan masyarakat.
"Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman selama satu tahun enam bulan pidana penjara," baca Jaksa membacakan amar tuntutannya.
Penangkapan terdakwa bermula adanya laporan korban Putu Sarjana (36) kepada polisi yang mengaku kehilangan sepeda motor. Selanjutnya, pada 28 November 2018, Pukul 13.15 WITA mengarah ke TKP, di TKP anggota resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mendapatkan sepeda motor pelaku dengan menggubakan plat palsu DK-3715-EV.
[pilihan-redaksi2]
Saat petugas melakukan kroscek motor yang digunakan pelaku, ternyata motor itu juga hasil curanmor Tahun 2016 dan berselang beberapa jam kemudian datang pelaku dengan dibonceng seseorang mengendarai sepeda motor Honda Supra milik korban dengan nomor polisi DK-5986-IE warna hitam.
Saat petugas melakukan kroscek motor yang digunakan pelaku, ternyata motor itu juga hasil curanmor Tahun 2016 dan berselang beberapa jam kemudian datang pelaku dengan dibonceng seseorang mengendarai sepeda motor Honda Supra milik korban dengan nomor polisi DK-5986-IE warna hitam.
Kemudian tim gabungan segera mengamankan pelaku dan sempat melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang di ajak ke TKP, setelah pengejaran kurang lebih 700 meter dari TKP, rekan pelaku dapat damankan di Jalan Danau Tempe.
Terdakwa yang dipecat dari satuannya pada Tahun 2014 karena melakukan percobaan pembunuhan di Kabupaten Tabanan, dimana bersama temannya beserta barang bukti diamankan ke mako Polsek Densel, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (bbn/maw/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1382 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1050 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 896 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026