Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 22 September 2026
Ditahan di Lapas, Napi WN Rusia Kasus Penggelapan Kerap Eksis di Medsos
Jumat, 12 April 2019,
14:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terdakwa Dmitry Maslennkov (51), warga asal Rusia yang divonis hukuman 1,5 tahun penjara karena melakukan penggelapan uang milik PT Selancar Property Service (Hotel Escofera) sebesar Rp1,6 miliar, dilaporkan pihak korban karena selama menjalani proses penahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, terpidana diketahui sering membuat status di media sosial facebook dan diduga membawa telepon genggam.
[pilihan-redaksi]
"Kami pernah melaporkan ke Kepala PN Denpasar dan Kalapas Kerobokan tertanggal 7 Januari 2019, terkait temuan kami bahwa Dimitry ini selama masa tahanan masih aktif dan memiliki akses dalam menggunakan media sosial dan kami miliki buktinya," ujar Ahmad Asni, selaku kuasa hukum korban Kostantin Kuskushkin yang merupakan Dirut PT Selancar Property Service (Hotel Escofera) di Denpasar, Jumat (12/4).
"Kami pernah melaporkan ke Kepala PN Denpasar dan Kalapas Kerobokan tertanggal 7 Januari 2019, terkait temuan kami bahwa Dimitry ini selama masa tahanan masih aktif dan memiliki akses dalam menggunakan media sosial dan kami miliki buktinya," ujar Ahmad Asni, selaku kuasa hukum korban Kostantin Kuskushkin yang merupakan Dirut PT Selancar Property Service (Hotel Escofera) di Denpasar, Jumat (12/4).
Meski laporan tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu, namun pihaknya meminta aparat berwenang dari PN Denpasar dan Lapas Kerobokan agar mengawasi dan memberikan tindakan tegas segala bentuk penggunaan alat komunikasi yang dibawa terpidana.
Sejak terpidana menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Badung pada 11 Desember 2018, kemudian dilimpahkan ke PN Denpasar, terpidana Dimitry diketahui pernah mengupdate status di facebook miliknya pada Desember 2018.
"Seharusnya keadaan Dimitry selama masa penahanannya itu tidak harus terjadi, sehingga kami laporan pada 7 Januari 2019," ujarnya.
Tidak hanya itu, kejanggalan juga terjadi selama proses penahanan terpidana seperti banyaknya saksi-saksi dari pihak karyawan Hotel Escofera yang memperberat posisi terpidana dalam persidangan banyak yang mengundurkan diri dalam pekerjaannya.
[pilihan-redaksi2]
"Saya contohkan beberapa saksi dalam kasus ini sebelum diputus hakim, ada saksi karyawan di Ecosfcra Hotel menunjukkan gelagat dan prilaku aneh, yang puncaknya berujung pada pengajuan berhenti/tidak bekerja (dokumen kami lampirkan)," ujarnya.
"Saya contohkan beberapa saksi dalam kasus ini sebelum diputus hakim, ada saksi karyawan di Ecosfcra Hotel menunjukkan gelagat dan prilaku aneh, yang puncaknya berujung pada pengajuan berhenti/tidak bekerja (dokumen kami lampirkan)," ujarnya.
Menurut saksi, kata Ahmad Asni, alasan karyawan itu mengundurkan diri karena ketidaknyamanan, keselamatan, dan lain sebagainya, yang intinya terkait dengan pernyataan-pernyataan mereka yang telah menyudutkan dan memberatkan terpidana Dmitrv Maslennikov.
"Secara praktek hukum, cara-cara seperti ini akan menjadi masalah serius apabila tidak ditindaklanjuti dan ditindak tegas," katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi atas sikap jaksa penuntut umum yang juga melakukan upaya banding terhadap putusan hakim terhadal terpidana yang hanya divonis 1,5 tahun penjara. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8274 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5726 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3576 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2422 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026