Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
KPU Bali Terapkan Pengawas Ekstra Input Data Rekapitulasi Hasil Pemilu
Minggu, 21 April 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengakui KPU Bali menerapkan pengawasan ekstra dalam melakukan input data hasil rekapitulasi pemilihan umum (Pemilu) 2019.
[pilihan-redaksi]
Pengawasan ekstra dilakukan dalam upaya meminimalisir adanya kesalahan dalam rekapitulasi data hasil Pemilu 2019. Menurut mantan Ketua KPU Bangli ini, pengawasan ekstra juga sebagai bagian dari kehati-hatian. Harapannya prosedur rekapitulasi dapat dijalankan secara optimal.
Pengawasan ekstra dilakukan dalam upaya meminimalisir adanya kesalahan dalam rekapitulasi data hasil Pemilu 2019. Menurut mantan Ketua KPU Bangli ini, pengawasan ekstra juga sebagai bagian dari kehati-hatian. Harapannya prosedur rekapitulasi dapat dijalankan secara optimal.
"Yang input itu berdasarkan C1 KPPS, saat rekap inilah kita harus tahu, kalau kerja KPPS salah maka kita harus melakukan perbaikan supaya tidak salah" kata Lidartawan saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/4) malam.
[pilihan-redaksi2]
Lidartawan menyebutkan pengawasan ekstra menjadi penting karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang cukup banyak yaitu mencapai 12.386 TPS. Jumlah TPS dibuat menjadi banyak karena untuk mempercepat proses pencoblosan karena jumlah surat suara yang harus dicoblos ada 5 jenis. Lidartawan mengakui tidak akan mempercepat proses rekapitulasi pada setiap tahapan mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat provinsi.
Lidartawan menyebutkan pengawasan ekstra menjadi penting karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang cukup banyak yaitu mencapai 12.386 TPS. Jumlah TPS dibuat menjadi banyak karena untuk mempercepat proses pencoblosan karena jumlah surat suara yang harus dicoblos ada 5 jenis. Lidartawan mengakui tidak akan mempercepat proses rekapitulasi pada setiap tahapan mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat provinsi.
"Semua sudah ada tahapan, di tingkat kecamatan harus sudah selesai pada tanggal 1 atau 2 Mei. Pada tingkat provinsi kita targetkan sebelum tanggal 12 Mei karena di pusat akan diumumkan setelah tanggal 12 Mei," tegas Lidartawan.
Menyinggung adanya saling klaim kemenangan, Lidartawan menyatakan bahwa itu hal yang wajar. Namun klaim kemenangan tersebut belum didasarkan pada seluruh data C1.[bbn/Mul]
Berita Premium
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026