Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diburu ke Karangasem, Pelaku Pencabulan Kakak Beradik Kabur

Senin, 27 Mei 2019, 07:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. I WYN C (25), pelaku pencabulan kakak beradik berusia 10 dan 13 tahun hingga kini belum tertangkap. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar sudah memburunya ke Karangasem, namun pelaku sudah kabur. 
 
[pilihan-redaksi]
“Kami sudah mengejarnya ke Karangasem, tapi dia tidak ada disana. Dia sudah kabur,” beber Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, belum lama ini. 
 
Kompol Arta mengakui pihaknya masih kesulitan mencari bukti petunjuk terkait kasus tersebut, selain kasusnya sudah lama terjadi yakni tahun 2018 hingga Januari 2019. Meski demikian, pihaknya akan terus menyelidiki secara bertahap. 
 
“Sulit memang karena kejadiannya sudah lama. Masih kami dalami dulu,” beber mantan Kapolsek Kuta Utara ini. 
 
Sementara itu, terbongkarnya kasus pencabulan terhadap kakak adik yakni Kadek A dan Ni Wayan S, bermula adanya telpon dari pelaku I WYN C. Pelaku terus-menerus menghubungi korban. Kesal anaknya terus dihubungi pelaku, orang tua korban marah besar. “Setiap hari pelaku menelpon terus ke korban sehingga orang tuanya marah,” ujar Kompol Arta. 
 
Akibatnya, handphone sang anak dibanting dan kartu sim card dipatah-patahkan, agar tidak bisa lagi berkomunikasi. Setelah kejadian itu, muncul informasi terbaru dari adik iparnya bahwa tidak hanya adik yang dicabuli oleh pelaku, tapi juga kakaknya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Tidak terima kedua anaknya dicabuli, orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, pada Jumat (17/5) dini hari lalu. Sejumlah lokasi sudah digeledah polisi termasuk di Karangasem, namun jejak I WYN C menghilang. Seperti diberitakan, Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar saat ini tengah memburu I WYN C (25) yang diduga mencabuli kakak beradik anak di bawah umur. 
 
Pelaku asal Karangasem ini dilaporkan ke polisi terkait kasus pencabulan yang terjadi di rumah kos Jalan Sadasari Kuta, tahun 2018 dan Januari 2019 silam.  Pelaku yang sudah dianggap sebagai saudara itu masuk ke kamar Korban dan merayu untuk memegang-megang kemaluannya. Sedangkan terhadap korban lainnya pelaku memasukkan kemaluannya saat tertidur. 
 
Kedua pelajar itu tidak berani mengadukan pencabulan kepada orang tuanya, karena takut diancam oleh pelaku yang tinggal di Banjar Dinas Padang Sari Kubu Karangasem tersebut. (bbn/Spy/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami