Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
DPRD Klungkung Beberkan Temuan BPK RI Terkait Bansos 2018
Rabu, 19 Juni 2019,
11:46 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Sekda Klungkung, Gde Putu Winastra menegaskan Pemerintah Eksekutif telah menindaklanjuti temuan BPK, sebelum DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi tentang adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali terhadap 11 orang penerima bantuan sosial dari 153 penerima Bansos tahun 2018 di Pemkab Klungkung.
[pilihan-redaksi]
Temuan ini menjadi sorotan wakil rakyat Klungkung karena BPK menilai belum ada yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang nilainya mencapai Rp 165 juta. Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dalam rekomendasi terkait Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan DPRD Klungkung, Nomor 6 Tahun 2019, Senin (17/6) lalu juga membeberkan ada temuan yang lain, selain 153 penerima Bansos di tahun 2018 yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Temuan ini menjadi sorotan wakil rakyat Klungkung karena BPK menilai belum ada yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang nilainya mencapai Rp 165 juta. Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dalam rekomendasi terkait Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan DPRD Klungkung, Nomor 6 Tahun 2019, Senin (17/6) lalu juga membeberkan ada temuan yang lain, selain 153 penerima Bansos di tahun 2018 yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Temuan lain itu, berupa adanya 18 kelompok masyarakat penerima hibah secara totalitas sebesar Rp691,50 juta yang belum menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana pada saat uji petik dilaksanakan. Kemudian temuan itu berlanjut, ketika adanya keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana hibah yang melebihi batas waktu 10 Januari 2019 sebanyak 432 Pokmas dengan total hibah dana sebesar Rp 32,02 miliar. (bbn/tra/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 889 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 752 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 568 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 534 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026