Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 30 Juni 2026
DPRD Klungkung Beberkan Temuan BPK RI Terkait Bansos 2018
Rabu, 19 Juni 2019,
11:46 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Sekda Klungkung, Gde Putu Winastra menegaskan Pemerintah Eksekutif telah menindaklanjuti temuan BPK, sebelum DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi tentang adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali terhadap 11 orang penerima bantuan sosial dari 153 penerima Bansos tahun 2018 di Pemkab Klungkung.
[pilihan-redaksi]
Temuan ini menjadi sorotan wakil rakyat Klungkung karena BPK menilai belum ada yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang nilainya mencapai Rp 165 juta. Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dalam rekomendasi terkait Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan DPRD Klungkung, Nomor 6 Tahun 2019, Senin (17/6) lalu juga membeberkan ada temuan yang lain, selain 153 penerima Bansos di tahun 2018 yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Temuan ini menjadi sorotan wakil rakyat Klungkung karena BPK menilai belum ada yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang nilainya mencapai Rp 165 juta. Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dalam rekomendasi terkait Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan DPRD Klungkung, Nomor 6 Tahun 2019, Senin (17/6) lalu juga membeberkan ada temuan yang lain, selain 153 penerima Bansos di tahun 2018 yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Temuan lain itu, berupa adanya 18 kelompok masyarakat penerima hibah secara totalitas sebesar Rp691,50 juta yang belum menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana pada saat uji petik dilaksanakan. Kemudian temuan itu berlanjut, ketika adanya keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana hibah yang melebihi batas waktu 10 Januari 2019 sebanyak 432 Pokmas dengan total hibah dana sebesar Rp 32,02 miliar. (bbn/tra/rob)
Berita Klungkung Terbaru
•
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026