Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 13 Mei 2026
Polsek Gilimanuk Amankan Truk Angkut Daging Bebek dan Tuna Beku Ilegal
Jumat, 2 Agustus 2019,
10:58 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Pintu masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk kerap dijadikan aksi penyelundupan barang ilegal dari pulau Jawa, meski polisi sering menangkap aksi penyelundupan tersebut dengan berbagai modus.
[pilihan-redaksi]
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kamis (1/8) pagi kembali menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram daging beku ke Bali. Kapolsek Gilimanuk AKP Gusti Nyoman Sudarsana seijin Kapolres Jembrana mengatakan pengungkapan kasus itu berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pos II pintu masuk Bali, kemudian melintas truk box cream putih DK 9331 BE yang dikemudikan Benyamin Pieter Johan (50) asal Surabaya tersebut, lalu petugas memeriksa muatan dan surat surat.
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kamis (1/8) pagi kembali menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram daging beku ke Bali. Kapolsek Gilimanuk AKP Gusti Nyoman Sudarsana seijin Kapolres Jembrana mengatakan pengungkapan kasus itu berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pos II pintu masuk Bali, kemudian melintas truk box cream putih DK 9331 BE yang dikemudikan Benyamin Pieter Johan (50) asal Surabaya tersebut, lalu petugas memeriksa muatan dan surat surat.
Nah, saat diperiksa truk ekspedisi dari Surabaya tujuan Denpasar ditemukan 8 box sterofoam berisi daging bebek beku dan daging tuna beku tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina.
"Itu telah melanggar pasal 31 jo pasal 6 huruf a dan c UU RI no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yaitu membawa atau mengangkut media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dari suatu area ke area lainnya di wilayah RI tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina asal," terang Kapolsek saat press release Kamis (01/08/2019) siang.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 6 sterofoam yang berisi bebek beku sekitar 300 kg dan 2 sterofoam yang berisi ikan tuna beku sekitar 100 kg. Satu lembar STNK atas nama perusahaan dan kerugian mencapai Rp.2,5 juta Setelah melakukan pemeriksaan kemudian barang bukti dan sopirnya dilimpah ke Balai Karantina Hewan Wilker Gilimanuk guna diproses sesuai UU Karantina. (bbn/jim/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1191 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 928 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 759 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 692 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026