Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 20 Juni 2026
Mulai Persidangan Kasus Narkoba, Ismaya Terancam 12 Tahun Penjara
Kamis, 22 Agustus 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. I Ketut Putra Ismaya Jaya yang sebelumnya sempat diadili di PN Denpasar karena berurusan dengan Satpol PP Provinsi Bali. Kini kembali dihadapkan dipersidangan terkait kasus narkoba.
[pilihan-redaksi]
Pada sidang pertamanya, Mantan Sekjen Laskar Bali itu didudukkan untuk mendengar dakwaan yang dibacakan pihak JPU dari Kejari Denpasar di ruang sidang Tirta, Kamis (22/8) dengan Ketua Majelis Hakimnya Partha Bhargawa,SH.MH.
Pada sidang pertamanya, Mantan Sekjen Laskar Bali itu didudukkan untuk mendengar dakwaan yang dibacakan pihak JPU dari Kejari Denpasar di ruang sidang Tirta, Kamis (22/8) dengan Ketua Majelis Hakimnya Partha Bhargawa,SH.MH.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Lovi Pusnawan,SH yang diwakili I Gusti Lanang Suyadnyana, dalam persidangan mendakwa Ismaya dengan pasal alternatif yakni Pasal 112 ayat (1), Pasal 115 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
"Perbuatan terdakwa melanggar hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membawa, mengirim, mengangkut dan menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman," ucap Jaksa.
Seperti diketahui, Ismaya ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polresta Denpasar pada Rabu (15/5) lalu sekitar pukul 04.00 WITA bertempat di di depan kantor Pos jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.
Saat itu, Polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,73 gram yang berada dalam bungkus rokok yang sempat dibuang oleh terdakwa saat diamankan di Jalan Seroja. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026