Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 4 Juli 2026
Pemeriksaan Reguler dan Pembinaan, 28 Hari Inspektorat Bali Sambangi Jembrana
Kamis, 5 September 2019,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Tim pemeriksa penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Inspektorat Provinsi Bali turun ke Kabupaten Jembrana, Bali untuk memeriksa 10 obyek pemeriksaaan selama hampir sebulan.
[pilihan-redaksi]
Selain pemeriksaan reguler, rencananya tim dari provinsi ini juga melakukan pendampingan sekaligus evaluasi terhadap SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), yang dirancang pemerintah daerah.
Selain pemeriksaan reguler, rencananya tim dari provinsi ini juga melakukan pendampingan sekaligus evaluasi terhadap SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), yang dirancang pemerintah daerah.
Saat diterima Bupati Jembrana, I Putu Artha, di ruang VIP Bupati, Rabu (4/9), Kepala Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk membuktikan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan efisien, dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Ini bentuk kunjungan rutin tiap tahun di kabupaten /kota se-Bali. Team akan turun melakukan selama pembinaan dan pengawasan dibeberapa OPD selama 28 hari lamanya. Setidaknya kami menerjunkan 16 orang dalam pemeriksaan reguler ini,” ujar Sugiada.
Lebih lanjut disampaikannya, Pemeriksaan yang dilakukan dilandasi oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Ketentuan ini juga sejalan dengan PP 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 10 ayat (1) hurup (b) yang menyebutkan Pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pengawasan umum dan teknis.
Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha, menyambut baik langkah inspektorat Bali, sebagai bagian pembinaan dan pengawasan. Ia juga berharap, segenap OPD yang dijadikan obyek pemeriksaan, bisa koperatif menyampaikan data laporan penyelenggaraan pemerintahan serta tata kelola aset yang lebih baik.
[pilihan-redaksi2]
“Tentunya kita sambut baik, karena ini bagian upaya menciptakan tatanan pemerintahan lebih transparan dan akuntable. Pemeriksaan ini sekaligus membantu mengetahui lebih awal masing-masing OPD ketika ada pemeriksanan lanjutan nanti, “terang Artha.
“Tentunya kita sambut baik, karena ini bagian upaya menciptakan tatanan pemerintahan lebih transparan dan akuntable. Pemeriksaan ini sekaligus membantu mengetahui lebih awal masing-masing OPD ketika ada pemeriksanan lanjutan nanti, “terang Artha.
Bupati Artha juga berharap, selama pembinaan nanti, ada transfer ilmu dari inspektorat Bali, menularkan berbagai prestasi yang diperoleh provinsi kepada pemerintah daerah.
Turut hadir dalam pertemuan itu , Sekda Jembrana I Made Sudiada, Asisten I bidang pemerintahan I Nengah Ledang serta Kepala Inspekturr Jembrana Ni Wayan Koriani. (bbn/jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2843 Kali
02
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1086 Kali
03
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 481 Kali
04
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 393 Kali
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026