Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 April 2026
Polda Bali Bongkar Praktek Prostitusi Online dengan Tarif Rp500-Rp1 Juta
Senin, 9 September 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali membongkar aksi praktek prostitusi online dengan modus operandi menjajakan wanita penghibur dengan tarif sekali kencan Rp 500.000 hingga Rp 1.5 Juta.
[pilihan-redaksi]
Polisi berhasil menangkap pelakunya seorang germo bernisial H alias Joe (34) di rumahnya di Kerobokan Kuta Utara. Menurut Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, praktik prostitusi online diketahui setelah pihaknya melaksanakan “Patroli Cyber”, 6 Agustus 2019 lalu. Dalam penyelidikan ditemukan sebuah akun twitter bernama “#Expo#Bali 4-6 dan @Chezka zii” yang memposting konten pornografi sekaligus pelayanan seksual.
Polisi berhasil menangkap pelakunya seorang germo bernisial H alias Joe (34) di rumahnya di Kerobokan Kuta Utara. Menurut Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, praktik prostitusi online diketahui setelah pihaknya melaksanakan “Patroli Cyber”, 6 Agustus 2019 lalu. Dalam penyelidikan ditemukan sebuah akun twitter bernama “#Expo#Bali 4-6 dan @Chezka zii” yang memposting konten pornografi sekaligus pelayanan seksual.
“Dalam patroli cyber kami temukan akun praktik prostitusi online yang memposting konten pornografi dan pelayanan seksual,” terang Kombes Yuliar didampingi Kasubdit V Cyber Crime AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci, Senin (9/9).
Pihaknya kemudian melacak keberadaan pemilik akun H alias Joe dan terdeteksi tinggal di Jalan Muding Mekar, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Tak lama, pria asal Yogyakarta itupun ditangkap. “Tersangka mengakui perbuatannya. Dari pemeriksaan Iphone X miliknya ditemukan akun praktik prostitusi online,”ungkapnya.
Perwira melati tiga dipundak itu menegaskan, selain handphone, pihaknya juga menyita barang bukti dia ATM BCA, print out screen capture yang memuat postingan dari akun twitter @chezska_zii, satu lembar bukti transfer pembayaran DP jasa prostitusi.
Kemudian, enam lembar uang pecahan Rp 100.000, 11 pcs kondom, serta satu minyak pelumas. Diterangkannya, tersangka Joe sudah enam bulan menjadi germo. Ia memasang tarif sekali kecan dengan harga bervariasi mulai Rp 500 ribu sampai 1,5 juta. Sedangkan para wanita penghibur itu kebanyakan didatangkan dari luar Bali.
[pilihan-redaksi2]
Untuk “eksekusi” dilakukan di sebuah hotel di Bali. Apakah ada gadis dibawah umur ? “Hasil penyidikan sementara semuanya wanita dewasa, tapi masih kami dalami lagi,” tegasnya.
Untuk “eksekusi” dilakukan di sebuah hotel di Bali. Apakah ada gadis dibawah umur ? “Hasil penyidikan sementara semuanya wanita dewasa, tapi masih kami dalami lagi,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Joe dijerat pasal berlapis yakni Pasal 9 jo Pasal 35 dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 6 jo Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)dan/atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3847 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1793 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026