Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
2 Tersangka Pembunuhan Kadek Roy Dilimpahkan ke Kejari Badung
Selasa, 10 September 2019,
21:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Setelah merampungkan berkas pemeriksaan dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P21), penyidik Satreskrim Polres Badung melimpahkan berkas tersangka Putu BWS (15) dan Dewa Putu EAM (15) ke Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (10/9/2019). Kedua tersangka merupakan pelajar SMA di Denpasar yang menganiaya Kadek Roy Adinanta (23) hingga tewas di Abiansemal, Badung, Minggu (25/8/2019) lalu.
Pelimpahan berkas ini berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita. Kedua tersangka dalam kondisi wajah ditutupi "zebo" dikawal ketat penyidik Satreskrim Polres Badung menuju Kejaksaan Negeri Badung. Sementara berkas perkara diterima langsung pihak Kejaksaan Negeri Badung.
Dalam kasus ini kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama Seumur hidup. “Benar, kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung tadi pagi,” beber Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, Selasa (10/9/2019).
Kasus penganiayaan itu terjadi Minggu (25/8/2019) dinihari, bermula dua kelompok pemuda berpesta miras di Café Madu di Desa Angantaka Abiansemal Badung. Di café tersebut kedua kelompok berselisih paham saat akan senggolan di arena joget. Insiden itu dibubarkan satpam setempat dan kedua kelompok bubar.
Perseteruan kembali terjadi, setelah kedua kelompok itu berpisah dari rombongan. Dalam perjalanan, kedua tersangka Putu BWS dan Dewa Putu EAM dikejar 4 saksi, salah seorang diantaranya korban, Kadek Roy Adinanta dengan mengendarai sepeda motor. Namun, kedua tersangka berhasil lolos dan menuju ke rumahnya. Keduanya pun mengambil parang untuk berjaga-jaga, sekaligus mencari temannya yang ketinggalan di Café Madu.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Kerasan Desa Sedang Kaja Abiansemal Badung, kedua tersangka bertemu dengan korban yang berboncengan dengan Agus Gede Nurhana Putra. Motor korban ditendang hingga terjatuh dan salah seorang tersangka Putu BWS melakukan penebasan membabi buta dengan golok hingga korban Kadek Roy Adinanta tewas. Sedangkan rekannya, Agus Gede Nurhana Putra mengalami luka berat. Kedua tersangka berhasil ditangkap Buser Polres Badung di rumahnya masing-masing. [bbn/spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026