Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Terkena 14 Luka Tusuk, Istri Pelaku Meninggal di Rumah Sakit
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil autopsi, korban Halimah mengalami 14 luka tusuk yaitu tiga luka tusukan di punggung, satu luka tusuk di dada kanan, satu luka tusuk di dada kiri, enam tusuk di perut, dua luka tusuk di paha kiri depan dan satu luka tusuk di paha kiri belakang.
Kemudian empat luka yang tembus di sebelah dada kiri, perut kiri hingga tembus ke hati penggantung usus dan meninggal di rumah sakit.
"Penyebab kematian adalah luka tusukan pada perut kiri yang mengenai hati dan menimbulkan pendarahan,“ beber Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono.
Akibat perbuatannya tersangka R pelaku penusukan istrinya dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 901 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 756 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 576 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 541 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik