Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Terlibat Kasus Eks Bupati Candra, Nata Wisnaya Ditetapkan Tersangka
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung akhirnya menetapi janjinya untuk mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang yang berada dalam lingkaran kasus Mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra alias IWC.
"Setelah gelar perkara kami lakukan dan semua pasal terpenuhi, kemudian terpenuhinya dua alat bukti, maka kami langsung tetapkan tersangka bernama I Nengah Nata Wisnaya pada tanggal 29 November 2019 ini," jelas Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Kadek Wira Atmaja.
Sebelum penetapan tersangka kami berikan ke I Nengah Nata Wisnaya, yang bersangkutan kami periksa sebanyak 3 kali yang saat itu statusnya sebagai saksi. Ada juga sekitar 20 orang saksi kami periksa untuk membongkar kasus tindak pidana pencucian uang yang masih berkaitan dengan kasus I Wayan Candra itu.
Alhasil dari penyelidikan yang kami lakukan, terungkap uang yang dicuci tersangka ada 2 objek yakni pertama berupa aset tanah dengan jumlah 4 bidang tanah di Nusa Penida seperti Desa Ped dan Desa Bungamekar, kemudian ada di Kecamatan Dawan, serta Desa Tojan, Kecamatan Klungkung.
“Keempat bidang tanah ini sudah dieksekusi dan tanah ini adalah harta kekayaan hasil gratifikasi dan korupsi,” kata Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Kadek Wira Atmaja.
Atas kasus ini Kejari Klungkung menegaskan tersangka, I Nengah Nata Wisnaya dikenakan Pasal 3,4,5 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan tindak pidana penucian uang dengan ancaman maksimal 20 tahun untuk Pasal 3 dan Pasal 4, sedangkan Pasal 5 maksimal ancamannya 5 tahun penjara.
Reporter: bbn/klk
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4553 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2359 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2013 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1617 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1061 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun