Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
3 Kasus Pencurian di Penghujung Tahun 2019 Diungkap Polres Klungkung
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Polres Klungkung mengungkap tiga kasus pencurian di wilayah hukum Polres Klungkung dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan,S.I.K yang didampingi Kasubag Humas, AKP I Putu Gede Ardana,S.H.,M.H di Mapolres Klungkung, Selasa (31/12).
Dimana pada kasus pertama terjadi 20 November di Jalan Raya Sampalan, pihaknya berhasil menangkap satu tersangka berinisial SR (23) lengkap dengan barang buktinya yang diamankan. Kemudian berselang satu bulannya, yakni di tanggal 11 Desember 2019 berhasil mengungkap satu kasus pencurian Hp dan menangkap dua orang tersangka.
"Dalam kasus ini kita menangkap tersangka berinisial RS (27) dan SN (34) beserta barang bukti," tambahnya.
Dimana pada kasus pertama terjadi 20 November di Jalan Raya Sampalan, pihaknya berhasil menangkap satu tersangka berinisial SR (23) lengkap dengan barang buktinya yang diamankanKasus ini berupa pencurian dengan modus mengambil berbagai macam hasil bumi yang diperjualbelikan di Pasar Galiran Klungkung.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres klungkung untuk menunggu proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: bbn/klk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun