Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana di STP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah menetapkan dua tersangka yakni Dewa GNB dan NM, 31 Juli 2019 lalu, terkait perkara dugaan penyalahgunaan dana Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM) di STP, penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bali hingga kini belum mengirimkan kembali berkas perkara ke Kejati Bali.
Saat dihubungi wartawan, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho menegaskan penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.
“Bukan dikembalikan oleh Jaksa, tapi dinilai ada yang kurang dalam berkas. Sehingga penyidik masih melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa,” ungkap Kombes Yuliar belum lama ini.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 515 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 404 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 398 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik