Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana di STP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah menetapkan dua tersangka yakni Dewa GNB dan NM, 31 Juli 2019 lalu, terkait perkara dugaan penyalahgunaan dana Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM) di STP, penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bali hingga kini belum mengirimkan kembali berkas perkara ke Kejati Bali.
Saat dihubungi wartawan, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho menegaskan penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.
“Bukan dikembalikan oleh Jaksa, tapi dinilai ada yang kurang dalam berkas. Sehingga penyidik masih melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa,” ungkap Kombes Yuliar belum lama ini.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4466 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2257 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1566 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1014 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 951 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun