Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana di STP

Minggu, 12 Januari 2020, 21:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah menetapkan dua tersangka yakni Dewa GNB dan NM, 31 Juli 2019 lalu, terkait perkara dugaan penyalahgunaan dana Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM) di STP, penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bali hingga kini belum mengirimkan kembali berkas perkara ke Kejati Bali. 

Saat dihubungi wartawan, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho menegaskan penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. 

“Bukan dikembalikan oleh Jaksa, tapi dinilai ada yang kurang dalam berkas. Sehingga penyidik masih melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa,” ungkap Kombes Yuliar belum lama ini. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami