Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Mangusada Badung, Polda Bali Periksa Saksi Pelapor

Jumat, 31 Januari 2020, 18:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/file

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus dugaan korupsi uang tunjangan jasa pelayanan dokter di RSUD Mangusada, Badung kini tengah didalami jajaran Ditreskrimsus Polda Bali. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi saksi untuk mengetahui apakah benar pihak managemen rumah sakit mengambil uang yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah tersebut.

Menurut Wadir Krimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto, untuk kasus tersebut masih laporan berbentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas). Pihaknya masih menelaah apakah ada kerugian atau tidak.

"Belum dilakukan penyelidikan karena masih kami telaah dulu, apakah ada kerugian atau tidak, apakah ada unsur pidana atau tidak. Setelah itu baru naik ke tahap penyelidikan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (31/1).

Ditegaskannya, setelah kasusnya diterima Unit Tipikor Dit Krimsus Polda Bali, penyidik langsung memeriksa saksi dari pihak pelapor. 

"Ya, kami sudah ada memanggil saksi-saksi untuk dikonfirmasi. Tapi berapa yang diperiksa saya kurang tahu," ujarnya.

Kasubdit III Tipikor Krimsus Polda Bali, AKBP Putu Wedanajati mengatakan bahwa kasus ini belum naik ke tahap penyelidikan. Pihaknya masih menganalisa kasus tersebut sesuai laporan Dumas yang masuk. 

"Masih analisa dokumen, belum naik ke sidik. Yang melaporkan kami sidik dulu," ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi dana tunjangan jasa pelayanan dokter di RSUD Mangusada muncul ke permukaan. Menyusul informasi jika pihak managemen dari rumah sakit pemerintah itu memotong uang jasa pelayanan dari para dokter yang jumlahnya mencapai 106 orang.

Ada tiga jenis tunjangan jasa pelayanan yang diduga dipotong oleh pihak managemen. Mulai dari tunjangan jasa pelayanan yang bersumber dari dana BPJS pasien, pasien umum, dan dari pasien pengguna Kartu Badung Sehat (KBS). Pemotongan dana tunjangan ini diduga dilakukan mulai pada Tahun 2014 hingga 2019. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami