Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Saat Galungan, Megawati Umumkan 48 Paslon Pilkada

Rabu, 19 Februari 2020, 08:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/liputan6.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan telah menetapkan 48 pasangan calon untuk Pilkada 2020 dan akan diumumkan pada hari ini, Rabu (19/02/2020) bertepatan umat Hindu merayakan Galungan. 

[pilihan-redaksi]
Dari 48 paslon Pilkada tersebut di Bali akan diumumkan paslon di beberapa daerah diantaranya Denpasar, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem, dan Karangasem.

Dikutip dari jpnn.com, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan mengumumkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang pertama itu pada Rabu (19/2) pukul 14.00 WIB.

“Ibu Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP pada Senin kemarin, telah menetapkan satu pasangan calon provinsi dan 47 pasangan calon kabupaten atau kota yang sebagian di antaranya akan diumumkan secara terbuka ke seluruh rakyat Indonesia,” kata Hasto, Selasa (18/2).

Hasto melanjutkan, sebagian besar paslon gelombang pertama yang diusung oleh PDI Perjuangan merupakan kepala daerah petahana. Hasto menilai mereka banyak membawa kemajuan, pertumbuhan yang berkeadilan, serta kemampuan di dalam membumikan ideologi Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan.

Lebih lanjut kata Hasto, Pilkada merupakan momentum konsolidasi partai guna memperkuat kelembagaan di dalam menyiapkan pemimpin. Dia mengatakan pihaknya terus menggembleng kader-kader partai untuk menjadi pemimpin ideologis, memiliki watak nasionalis-religius, berjiwa kerakyatan guna menghadirkan kesejahteraan rakyat yang keadilan sosial.

"Pada saat bersamaan kekuasaan politik yang dimiliki oleh setiap kepala daerah dari PDI Perjuangan harus meningkatkan derajat kemanusiaan melalui upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan taraf kehidupan warganya yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan tersebut. Atas dasar hal tersebut maka setiap calon wajib menjalankan Dasa Prasetya Partai," jelas dia.

Di samping itu, Hasto mengingatkan adanya kewajiban para calon kepala daerah yang diumumkan besok. 

"Setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mengikuti sekolah partai," tegas Hasto.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami